PADANG – Anggota DPRD Kota Padang menilai, penutupan kantor Go-Jek di Kota Padang bukanlah solusi dari persoalan. Sebab, meskipun ditutup atau tanpa kantor sekalipun yang namanya aplikasi online tetap akan bisa beroperasi.
“Hal ini dikarenakan belum adanya aturan dan payung hukum untuk angkutan roda dua yang mengatur dan tidak ada undang – undangnya,” kata Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, Senin (25/9).
Jadi, bukan kewenangan pemko juga menutupnya, karena belum ada payung hukumnya. Jangankan ojek online, sedang ojek pangkalan saja susah ditertibkan.
Menurutnya, penutupan kantor justru akan merugikan masyarakat. Karena, ditutup atau tidaknya kantor Go-Jek, mereka tetap bisa beroperasi. Namun, dengan adanya keberadaan kantor tentunya mereka dapat teroganisir, sehingga jika masyarakat bisa minta pertanggungjawaban jika terjadi hal yang tak diinginkan.
Sementara itu, menurut anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latif, dengan kehadiran transportasi Go- Jek justru membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan transportasi murah kepada warga kota. Akan tetapi, kalau berharap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Gojek, terangnya, itu tidak akan memungkinkan. Alasannya, transportasi bukan sumber PAD bagi Kota Padang.
“Transportasi itu bukan sumber PAD bagi Kota Padang. Tidak ada PAD di transportasi. Pasalnya, sarana transportasi itu adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Jadi, jangan kita berharap, dengan adanya Go-Jek ada pemasukan bagi pemerintah kota. Ya tentu tidak bisa, kita hanya bisa tertibkan dan itu boleh. Kapan perlu gratiskan mobil semuanya. Seperti di Jakarta, ada yang gratis. Naik busway bayar Rp3 ribu, kemana-mana bisa. Naik Kereta Api bayar Rp3 ribu, kemana-mana bisa. Tambah diskon lagi,” jelas Ketua Komisi IV itu.
Pemerintah kota, kata Zulhardi, harusnya bersyukur dengan adanya Go-Jek, model transportasi murah bagi warga kota. Artinya, masyarakat telah membantu pemerintah menyediakan pelayanan transportasi.
“Ya harus kita bersyukur. Go-Jek itu kan meringankan beban pemerintah juga. Seharusnya pemerintah yang menyiapkan sarana transportasi untuk masyarakat, sekarang sudah ada masyarakat yang membantu,” tambahnya.
Zulhardi menilai, Go-Jek sebenarnya lebih bagus dibanding model transportasi lain. Pasalnya, ojek online itu terdaftar, terdata, praktis dan mudah dilacak. Beda halnya dengan ojek pangkalan pada umumnya, susah untuk melacaknya, pelayanan serta tarifnya pun asalan saja. (baim)







