Di Painan, Hanya SMAN 3 Selenggarakan UN Berbasis Komputer
  • Home
  • Berita
  • Di Painan, Hanya SMAN 3 Selenggarakan UN Berbasis Komputer

Di Painan, Hanya SMAN 3 Selenggarakan UN Berbasis Komputer

Ujian nasional di SMAN 2 Padang masih menggunakan sistim kertas dan pensil. Sekolah favorit ini belum mampu menyelenggarakan UN berbasis komputer karena keterbatasan fasilitas komputer. (dio)
Sebagian besar SMA di Sumbar masih menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Kondisi ini disebabkan masih terbatasnya jumlah komputer yang tersedia di SMA dan SMK. (ist)

PAINAN – Dari tiga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, hanya SMAN 3 yang sanggup melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sedangkan SMAN 1 dan SMAN 2 Painan masih menyelenggarakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Kondisi itu terungkap saat kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim ke sekolah-sekolah di ibukota Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, Selasa (11/4) pagi. Kendalanya, perangkat komputer di dua sekolah tersebut (SMAN 1 dan SMAN 2, red) tidak mencukupi sementara jumlah siswa peserta UN sangat banyak.

Wakil Kepala SMAN 2 Painan, Anita Arma mengatakan, jumlah komputer yang ada hanya 15 unit. Sedangkan jumlah siswa peserta UN tahun ini sebanyak 239 siswa.
“Untuk bisa menyelenggarakan UNBK, minimal harus memiliki 80 komputer atau sepertiga dari jumlah peserta sehingga bisa dibagi dalam tiga shift,” ungkapnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di SMAN 1 Painan. Sekolah ini juga belum mampu menyelenggarakan UNBK disebabkan kekurangan perangkat komputer.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim berharap, tahun depan (2018, red) seluruh sekolah di Sumatera Barat sudah bisa menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer. Diakui, untuk memenuhi kebutuhan komputer tersebut dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit namun DPRD akan berupaya memperjuangkan alokasi anggaran.
Seperti diketahui, mulai tahun 2017 ini kewenangan pengelolaan lembaga pendidikan tingka SMA dan SMK dialihkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Dengan demikian, seluruh kebutuhan sarana prasarana SMA dan SMK juga menjadi kewajiban pemerintah provinsi.
Hendra menyebutkan, lebih dari setengah jumlah SMA dan SMK di Sumatera Barat saat ini masih menyelenggarakan ujian nasional secara manual atau UNKP. DPRD bersama pemerintah provinsi akan berupaya agar ke depan kebutuhan komputer untuk seluruh sekolah berikut jaringan server akan terpenuhi. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply