Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Agam Bentuk UPT
  • Home
  • Agam
  • Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Agam Bentuk UPT

Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Agam Bentuk UPT

Kadisdukcapil Kabupaten Agam Misran. (fajar)
Kadisdukcapil Kabupaten Agam Misran. (fajar)

AGAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam pada 2017 ini akan terus meningkatkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mendekatkan pelayanan sehingga semakin mudah dijangkau, Disdukcapil membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di kecamatan-kecamatan.

“Dalam meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan, kami berupaya menambah unit layanan pada wilayah-wilayah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan,” Kata Kepala Disdukcapil Agam, Misran kepada Padangmedia.com, Rabu (25/1).

Dia mengatakan, ada empat unit layanan yang akan di tambah, ditempatkan di kantor camat setempat. Ke empat UPT tersebut berada di Kecamatan Ampek Koto, Tilatang Kamang, Palembayan dan Ampek Angkek.

“Program ini telah dirancang pada 2016. Insyallah dalam waktu dekat UPT tersebut telah terbentuk dan beroperasi,” katanya.

Keberadaan UPT akan menekan biaya serta waktu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, akte kematian, surat pindah domisili, KTP, kartu keluarga dan sebagainya. Pihaknya akan memberikan kemudahan dalam pengurusan.

“Pokoknya, kalau persyaratan lengkap, dokumen kependudukan akan diterbitkan hari itu juga,” ujarnya.
Keberadaan UPT ini, lanjutnya, sangat membantu masyarakat dalam pelayanan. Ada penghematan bagi masyarakat, karena mereka cukup datang ke UPT di kantor camat terdekat. Sebelumnya pelayanan dilakukan di Belakang Balok Kota Bukittinggi dan Kantor Disdukcapil Agam di Kecamatan Lubuk Basung.

“Selain itu, kami juga memberikan layanan sistim “jemput bola”,”ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Disdukcapil terus berupaya meluncurkan inovasi untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya menyediakan layanan sms gateway agar masyarakat bisa menanyakan langsung persyaratan pengurusan dokumen tanpa harus datang ke kantor. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply