KI Kepri Acung Jempol untuk Kinerja KI Sumbar
  • Home
  • Berita
  • KI Kepri Acung Jempol untuk Kinerja KI Sumbar

KI Kepri Acung Jempol untuk Kinerja KI Sumbar

Ketua KI Sumbar mendampingi Asisten I Setprov Devi Kurnia beraudiensi dengan Komisioner KI Kepri, Jumat (23/12). (ist)
Ketua KI Sumbar mendampingi Asisten I Setprov Devi Kurnia beraudiensi dengan Komisioner KI Kepri, Jumat (23/12). (ist)

PADANG – Prestasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masuk dalam sepuluh besar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi tingkat nasional dinilai tidak terlepas dari peran Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam mensinergikan kinerja dalam menerapkan Undang – Undang nomor 14 tahun 2008.

Penilaian itu disampaikan Komisioner KI Provinsi Kepulauan Riau dalam audiensi dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat, Jumat (23/12). KI Kepri melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat sejak Kamis (22/12).

Menurut Ketua KI Provinsi Kepri Arjal, keterbukaan informasi pemerintah provinsi Sumatera Barat patut diacungkan jempol. Capaian prestasi di tingkat nasional menunjukkan komitmen Gubernur dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Prestasi ini tentunya dicapai karena komitmen Gubernur bersama jajarannya dalam menerapkan UU KIP,” kata Arjal dalam audiensi dengan Pemprov yang diterima oleh Asisten I Setprov Sumatera Barat Devi Kurnia.

Asisten I Setprov Sumatera Barat Devi Kurnia menyampaikan, keterbukaan informasi dibangun melalui harmonisasi Pemprov dengan KI Sumatera Barat dalam koordinasi terkait pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008 tersebut.

Kehadiran KI di Sumatera Barat baru dua tahun jalan namun supervisi yang dilakukan telah menjadi panduan yang cukup berarti bagi pemprov dalam mengelola dan menyajikan informasi yang menjadi hak masyarakat.

Sementara, Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal mengakui, peran Pemprov dalam memfasilitasi KI sangat penting sehingga KI bisa menunjukkan kinerja yang maksimal dalam menjalankan tugas mengawal keterbukaan informasi. Hubungan mutualisme timbal balik antara Pemprov dan KI membuat keterbukaan informasi di Sumatera Barat tidak sekedar lips service.

“Meski demikian, KI Kepri juga tak kalah prestasi sehingga bisa dijadikan tempat bertanya bagi KI Sumatera Barat dalam rangka sharing informasi pelaksanaan tugas yang diamanatkan UU KIP,” tukasnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply