MENTAWAI – Sebanyak 11 SMA dan SMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan diserahkan ke Pemprov Sumatera Barat pada awal Januari 2017. Penyerahan ini seiring keputusan pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA dan SMK) dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Qamaisir menyebutkan, penyerahan aset sudah dilaksanakan pada 3 Oktober 2016 lalu. Saat ini, tengah menunggu proses pembicaraan mengenai anggaran, pengangkatan guru dan kepala sekolah yang belum diputuskan oleh pemprov.
“Januari 2017 mendatang, SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan pemprov. Penyerahan aset sudah dilakukan, tinggal menunggu keputusan soal anggaran, pengangkatan guru dan kepala sekolah dan hal lain yang berkaitan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk SMA dan SMK di Kepulauan Mentawai, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemprov. Pembayaran tunjangan daerah kepada guru di Mentawai dibayarkan berdasarkan zona kerja dengan kisaran Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Untuk Guru Kontrak, yang saat ini tercatat sebanyak 111 orang, digaji setara dengan PNS golongan III/a sebesar Rp2,5 juta.
Kemudian, mengenai Bantuan Operasional Mutu Daerah (BOMDA) dan Operasional Sekolah Unggul yang diasramakan (boarding school) dianggarkan Rp1,6 miliar per tahun. Hal tersebut masih dalam pembicaraan dengan pemprov, agar nantinya tidak ada tumpang tindih anggaran.
Dia berharap, Pemprov Sumatera Barat dapat memutuskan kebijakan mengenai hal tersebut secepatnya karena sangat berkaitan dengan pembahasan anggaran tahun 2017. Kalau anggarannya di pemerintah provinsi, maka Pemkab Kepulauan Mentawai tidak lagi menganggarkan begitu juga sebaliknya.
“Agar tidak ada tumpang tindih anggaran dalam APBD 2017 karena kalau tidak dianggarkan pemprov, maka Dinas Pendidikan Pemkab yang akan mengajukan anggarannya dalam RAPBD kabupaten,” ujarnya. (ers)






