PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Mailinda Rose meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak perempuan di bawah umur. Dia juga meminta peran aktif organisasi perlindungan perempuan dan anak terhadap berbagai kasus kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan belakangan ini.
“Kejahatan seksual terhadap perempuan dan pencabulan terhadap anak sangat mengancam masa depan bangsa. sehingga sudah sepantasnya para pelaku mendapat hukuman maksimal,” kata Mailinda, Senin (23/5).
Dengan memberikan hukuman maksimal yang seberat-beratnya, diharapkan tindak kejahatan dan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur dapat ditekan. Hukuman berat tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Dia menyebut beberapa kasus kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini seperti kasus Yuyun di Bengkulu dan Kasus Enno di Tangerang serta beberapa kasus lainnya yang beruntun terjadi dan terungkap dalam kurun waktu yang tidak berselang lama. Bahkan, yang paling baru adalah kasus perkosaan terhadap pelayan toko di Pasar Raya Padang.
“Dalam kasus-kasus tersebut menggambarkan betapa bejatnya perbuatan pelaku. Perbuatan laknat yang sudah lebih dari tindakan hewan,” ujarnya geram.
Mailinda Rose menyatakan dukungannya terhadap wacana Hukum Kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Dia merasa, hukum seperti itu sangat pantas diberikan kepada para pelaku yang menghancurkan masa depan kaum perempuan dan anak-anak.
“Kapan perlu, pelaku kejahatan seksual yang menimbulkan kematian terhadap korbannya juga mendapat hukuman mati,” tandasnya. (baim/f)





