Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan
  • Home
  • Berita
  • Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan

Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan

Mbak Kiki Rakornas TPKAD

JAKARTA- Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Peresmian pembentukan DNKK tersebut dilaksanakan oleh Presiden RI Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas( Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai ketua harian, serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil ketua harian.

Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah. Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakornas TPAKD Tahun 2026, mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan itu menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga serta sejumlah kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia. F

Berita Terkait

Leave a Reply