
PADANG – Fraksi PKS DPRD Padang menyebutkan, penurunan target pendapatan daerah dari Rp2,072 milyar menjadi Rp2,041milyar disebabkan salah estimasi dan over confidence dalam penetapan target.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang Muharlion, kepada padangmedia.com baru-baru ini menyampaikan, keinginan dan semangat besar dalam meningkatkan Pendapatan tidak diimbangi dengan prediksi,strategi dan konsep yang jelas,antara lain dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
”Jika kita hanya melihat dari data statistik objek, terkesan seolah-olah PBB bisa dengan mudah ditingkatkan,” katanya.
Padahal kalau tidak hati-hati untuk meningkatkan PAD dari sektor ini bisa bermuara memberikan beban kepada masyarakat. Pemko Padang harus melakukan studi,analisis,verifikasi terhadap pengaruh perubahan NOJP, perubahan RTRW. Seperti perlunya pengawasan terhadap perubahan luas bangunan (tipe rumah), serta bentuk bangunan.
Dinas terkait harus dapat menyesuaikan dengan kondisi riilnya.Bagi masyarakat tidak mampu bisa mengajukan permohonan keringanan. Berdasarkan hasil studi atau verifikasi inilah yang bisa dijadikan dasar bagi peningkatan PAD di sektor Pajak PBB tanpa membebankan masyarakat.
Demikian juga halnya dengan restribusi parkir. Besarnya pertumbuhan unit kendaraan tiap tahunnya sehingga melebihi kapasitas jalan dan ruang parkir, semestinya berkolerasi dengan optimalisasi restribusi parkir.
”Peningkatan PAD dari sektor parkir ini sudah tidak pada tempatnya lagi dikelola oleh pejabat setingkat eselon IV. Perlu dibentuk atau dikelola suatu badan khusus tersendiri yang setara dengan eselon III.Untuk itu kami mengusulkan dan meminta Bidang Organisasi Pemerintahan segera mengkaji hal ini,sebagai alternatif peningkatan PAD pada sektor ini ,”ungkapnya.(baim)






