Sejak Januari, Polres Agam Sudah Ungkap 14 Kasus Narkoba
  • Home
  • Agam
  • Sejak Januari, Polres Agam Sudah Ungkap 14 Kasus Narkoba

Sejak Januari, Polres Agam Sudah Ungkap 14 Kasus Narkoba

Dua dari tiga pengedar narkoba yang diamankan Polres Agam. (fajar)
Dua dari tiga pengedar narkoba yang diamankan Polres Agam. (fajar)
Dua dari tiga pengedar narkoba yang diamankan Polres Agam. (fajar)
Dua dari tiga pengedar narkoba yang diamankan Polres Agam. (fajar)

AGAM – Tertangkapnya dua pengedar narkoba berinisial  MY (50), warga Labuah Tunggang, Jorong Kapalo Koto, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya dan  ET (31)  di Jorong Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara pada Rabu (25/5) kemarin menambah angka kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Polres Agam mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 14 orang tersangka sejak Januari 2016. Dengan bertambahnya dua kasus lagi, maka sudah menjadi 14 kasus dengan 16 tersangka.

Kasat Narkoba Polres Agam AKP Dodi Apendi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2013, Satnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap 10 kasus dan pada tahun 2014 sebanyak 11 kasus. Tahun 2015 meningkat lebih dua kali lipat menjadi 23 kasus.

“Keterangan dari tersangka yang berhasil ditangkap sedikit banyak berpengaruh terhadap penangkapan tersangka lain.” kata Dodi Apendi kepada padangmedia.com di Mapolres Agam, Kamis (26/5).

Dia menegaskan komitmen Polres Agam melakukan perang terhadap narkoba. Melihat perkembangannya pada dua tahun terakhir, pihaknya menyatakan akan mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya setuntas-tuntasnya.

“Kami juga menyatakan apresiasi terhadap peran dan dukungan masyarakat Agam dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Tertangkapnya para tersangka pengedar narkoba di Agam tidak terlepas dari peran serta yang sangat berharga dari masyarakat,” pungkasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply