Tersisa Empat TPS, Pasangan RA – RUDI Tak Mungkin Terkejar

Paslon Pilkada Pessel (ist)

PAINAN – Seiring perkembangan data masuk di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), posisi pasangan calon bupati – wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 2 sudah tidak mungkin lagi terkejar.

Sampai pukul 15.53 Wib, Selasa (15/12/2020), data masuk Sirekap di Info Publik Pilkada 2020 untuk Pilkada Pesisir Selatan hanya tersisa empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Empat TPS yang belum masuk tersebut berada di Kecamatan IV Jurai.

Dari data sementara perolehan suara, RA – RUDI sudah mendulang 57,2 persen suara. Sementara paslon nomor urut 1 Hendrajoni – Hamdanus (HJ – HMD) hanya mampu meraih 38,2 persen dan paslon nomor urut 3 Dedi Rahmanto Putra – Afrianof Rajab (DOA) harus puas sementara dengan 4,6 persen.

Dari 14 kecamatan yang sudah 100 persen data masuk di Sirekap KPU, RA – RUDI merajai perolehan suara di 13 kecamatan. Sementara 1 kecamatan yaitu Lengayang dikuasai oleh HJ – HMD.

Pun, di Kecamatan IV Jurai yang masih tersisa 4 TPS, paslon nomor urut 2 RA – RUDI tetap berjaya dalam perolehan suara.

Data perolehan suara sementara, paslon nomor urut 1 meraih 85.677 suara, paslon nomor urut 2 meraih 128.286 suara dan paslon nomor urut 3 mendapatkan 10.205 suara. Perolehan tersebut kemungkinan masih akan berherak meskipun tidak akan banyak berubah, sebab TPS tersisa hanya empat di Kecamatan IV Jurai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi catatan, Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (Febry/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *