JAKARTA – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia
Portal Berita Pertama di Sumatera Barat
JAKARTA – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia