Produksi Bawang Merah Terjaga, Inflasi Sumbar Terus Melandai
  • Home
  • Berita
  • Produksi Bawang Merah Terjaga, Inflasi Sumbar Terus Melandai

Produksi Bawang Merah Terjaga, Inflasi Sumbar Terus Melandai

M Abdul Majid Ikram BI Sumbar

PADANG- Melandainya kenaikan harga cabai merah dan bawang merah yang mengalami deflasi mendorong penurunan inflasi tahunan di Sumatera Barat pada Agustus 2026. Peningkatan produksi bawang merah selama tahun 2026 memberikan andil deflasi hingga -0,40 persen year on year (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Mohamad Abdul Majid Ikram, Kamis (3/9/2026) menyampaikan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Sumatera Barat bulan Agustus tercatat 3,76 persen (yoy). Angka tersebut turun dibanding inflasi bulan Juli yang mencapai 4,12 persen (yoy) dan Juni yang mencapai 4,70 persen (yoy).

“Penurunan inflasi tahunan ditopang oleh melandainya kenaikan harga cabai merah dan penurunan (deflasi) harga bawang merag, telur ayam ras, jengkol, buncis, dan petai,” kata Majid.

Sementara itu, lanjutnya, inflasi bulanan Sumatera Barat pada Agustus 2026 meningkat dari 0,07 persen month to month (mtm) pada bulan Juli menjadi 0,18 persen (mtm). Secara kumulatif, inflasi hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 1,23 persen year to date (ytd).

Majid menerangkan, kenaikan inflasi bulanan pada Agustus 2026 terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,33 persen (mtm) dengan andil 0,12 persen (mtm).

Penurunan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, bawang merah, jengkol, dan tomat menahan laju inflasi lebih tinggi pada Agustus 2026. Deflasi komoditas hortikultura cabai merah dan bawang merah ditopang meningkatnya produksi seiring berlangsungnya musim panen di sentra produksi Sumatera Barat, khususnya di Solok.

Secara spasial, Majid merinci, seluruh kabupaten/kota IHK di Sumatera Barat mengalami inflasi pada Agustus 2026. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 0,46 persen, diikuti Kota Bukittinggi (0,20 persen), Kabupaten Dharmasraya (0,11 persen), dan Kota Padang (0,10 persen) (mtm).

Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,34 persen, diikuti Kabupaten Pasaman Barat (4,11 persen yoy), Kota Bukittinggi (3,78 persen yoy), dan Kota Padang (3,55 persen yoy). Sementara secara kumulatif inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 2,71 persen (ytd), diikuti Kota Bukittinggi (1,38 persen ytd), Kota Padang (1,24 persen ytd), dan Kabupaten Pasaman Barat (0,38 persen ytd).

“Relatif terkendalinya inflasi kumulatif Sumatera Barat hingga Agustus 2026 menunjukkan efektivitas berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujarnya.

Keberhasilan tersebut menurut Majid didukung oleh pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) melalui operasi pasar, gerakan pangan murah, serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Ke depan, sinergi pengendalian inflasi akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. F

Berita Terkait

Leave a Reply