AGAM- Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PNS, TNI dan anggota DPRD aktif mundur permanen jika mencalonkan diri menjadi
Portal Berita Pertama di Sumatera Barat
AGAM- Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PNS, TNI dan anggota DPRD aktif mundur permanen jika mencalonkan diri menjadi