Satpol PP Jangan Cuma Razia PSK Setelah Itu Dibebaskan

Faisal Nasir.
Faisal Nasir.

PADANG – Razia Satpol PP Kota Padang terhadap penyakit masyarakat beberapa waktu terakhir sering membuahkan hasil. Banyak pasangan ilegal dan sejumlah wanita malam yang sebagian besar merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) tertangkap. Namun, anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyayangkan jika kerja Satpol PP hanya sekadar menangkap dan dua jam setelah itu dibebaskan.

“Kalau Satpol PP hanya melakukan razia dan dua jam setelah itu dibebaskan, ini tidak benar,” katanya kepada padangmedia.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/3).

Dikatakan Faisal, Satpol PP harus memaksimalkan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan tidak hanya melakukan razia-razia saja. Selama ini, katanya, kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda belum terlihat. Karena PSK  yang ditangkap silih berganti tapi kemudian dilepas lagi. Ia malah mencurigai ada permainan oknum-oknum aparat yang berkepentingan.

Satpol PP, katanya, ke depan harus menyegel tempat-tempat yang diduga sarang perbuatan maksiat itu, kemudian menangkap dan menindak pelakunya. Dalam razia yang dilakukan, Satpol PP juga harus memperhatikan izin tempat-tempat yang dilakukan operasi tersebut, khususnya tempat karoke. Termasuk izin bangunan, izin operasional dan lainnya. Jika tidak berizin, tapi masih bisa beroperasi, bisa dipastikan ada hal-hal yang patut dicurigai.

“Kalau itu dilakukan, bisa diapresiasi. Jika perlu, segel semua tempat karoke, tidak ada manfaatnya dan bahkan banyak yang tidak berizin,” tambahnya.

Di lain pihak, Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas kepada padangmedia.com mengatakan, pihaknya menyadari tugas mereka sebagai penegak Perda dan bertugas untuk kepentingan umum. Ia mengatakan, Satpol PP akan tetap tegas dalam melaksanakan penegakan Perda.

Menurutnya, kasus yang paling meresahkan warga adalah terkait Pekat, seperti kafe ilegal, salon fasilitas umum yang dijadikan tempat maksiat dan sebagainya. Dalam hal itu, Satpol PP terus berupaya maksimal dalam memberantasnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *