PADANG- Masyarakat Kecamatan Kuranji yang mengurus Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik dan urusan administrasi kependudukan lainnya, ke depan tinggal menunggu di rumah. Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan tersebut akan mengantarkannya langsung ke alamat, begitu urusan tersebut selesai.
Hal itu merupakan aplikasi dari program “Pelayanan Publik Plus” yang digagas Camat Kuranji Rachmadeny Dewi Putri untuk mendukung Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Program layanan ini diluncurkan, Jumat (15/4) dan merupakan salah satu inovasi dalam peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan sehingga pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah semakin maksimal. Masyarakat membutuhkan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan,” kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah usai peluncuran program tersebut, Jumat (15/4).
Ia menambahkan, saat ini seluruh kecamatan di Kota Padang sudah menerapkan PATEN. Inovasi yang digagas Camat Kuranji melalui pelayanan publik plus akan memperkuat penerapan PATEN tersebut. Ia berharap, terobosan ini bisa diikuti oleh kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Padang dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Camat Kuranji Rachamdeny Dewi Putri menyebut, pelayanan publik plus tersebut diterapkan bukan sekedar memberikan pelayanan di kantor. Melalui program ini, para aparatur sipil negara (ASN) di kecamatan bisa bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga. Warga yang mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP cukup menunggu di rumah karena akan ada petugas di kelurahan yang mengantarkan ke alamat.
“Pelayanan ini sekaligus sebagai ajang silaturahim antara ASN dan warga. Ketika mengantarkan KK atau KT, ASN sekaligus bisa menyerap aspirasi masyarakat dan mensosialisasikan berbagai program pemerintah serta memotivasi warga dalam setiap kegiatan pembangunan,” tandasnya. (der/f)