DHARMASRAYA- Bupati Dharmasraya pada apel Senin 4/4 melaunching Keterbukaan Informasi Publik sekaligus penandatanganan pakta integritas keterbukaan informsi publik dengan pejabat jajaran satuan kerjanya. Launching KIP dan penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
“Adanya pakta integritas dan launching keterbukaan informasi publik berbasiskan website resmi Pemkab, tidak bisa tidak, mulai hari ini seluruh jajaran harus terbuka terhadap informasi publik dan mudah diakses oleh masyarakat lewat web resmi Pemkab Dharmasraya,”ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska.
Namun, komitmen tersebut tidak sekedar ditunjukan di atas kertas. Komitmen itu harus ditunjukkan dengan peningkatan kesadaran dan tidak apatis publik terhadap informasi publik karena pejabat publik tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi publik.
Pakta integritas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Dharmasraya itu, menurut Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal merupakan pertama kali di Indonesia. Dia mengapresiasi pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pejabat di lingkup Pekab Dharmasraya tersebut.
“Ini merupakan yang pertama di Indonesia, kepala daerah membuat pakta integritas keterbukaan informasi publik kepada pejabatnya,”ujarnya.
Wakil Ketua KI Sumatera Barat Arfitriati menambahkan, pakta integritas tersebut memiliki arti penting dan langkah maju dalam komitmen daerah terhadap penerapan UU keterbukaan informasi. Komitmen tertulis tersebut menjadikan setiap satuan kerja memiliki kewajiban tak terelakkan dalam menyediakan informasi publik yang perlu diketahui masyarakat.
Senada, Komisioner Bidang Sengketa Informasi KI Sumatera Barat Adrian mengungkapkan pakta integritas merupakan bukti nyata dari kinerja keterbukaan informasi bagi penyelenggara pemerintah. Diharapkan, pakta integritas itu dapat diaplikasikan dengan sungguh-sungguh sehingga tercipta pelaksanaan pemerintahan daerah yang terbuka dan transparan. (feb/*)