JAKARTA – Manajeman PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menilai sanksi yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlalu dini. Bahkan, penilaian OJK atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 tidak proporsional. Meski demikian Garuda akan tetap menghormati keputusan OJK.
Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan mengatakan, meski kecewa namun pihaknya tetap akan menghormati keputusan regulator tersebut. Diakuinya yang menjadi persoalan dari polemik yang membelitnya adalah kelanjutan kerja sama antara anak usaha GIAA, Citilink dengan PT Mahata Aero Teknologi.
“Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK yang menyatakan laporan keuangan Garuda Indonesia, khususnya pencatatan kerja sama inflight connectivity dengan Mahata, adalah hasil rekayasa, menurut hemat kami tidak proporsional dan keputusan tersebut sangat premature,” kata Rosan dalam keterangan persnya, Senin (1/7).
Ikhsan menambahkan, polemik yang terjadi tersebut lantaran adanya perbedaan pendapat terkait laporan keuangan antara pihaknya, Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan regulator. Terkait dengan piutang yang ada dalam kerjasama antara Citilink dengan Mahata tersebut, Rosan menyatakan akan dibayarkan kepada Garuda dalam waktu tiga tahun.
“Selama kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit ( SBLC ) dan atau Bank Garansi bank terkemuka,” ulasnya. (fdc/ipotnews)
Komentar