
PADANGPANJANG – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kota Padangpanjang mencapai 98,03% dari penduduk kota sebanyak 60.449 Jiwa. Artinya 59.257 jiwa telah ikut dalam program tersebut.
Capaian 98,03% ini, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti, Senin (15/8), usai menggelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama, di Balaikota, melampaui target nasional. Yaitu tahun 2024, 98% rakyat Indonesia harus terlindungi JKN.
Hal tersebut, katanya, tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Terima kasih kepada Pemko Padangpanjang sudah berkomitmen memberikan jaminan kesehatan pada penduduknya. Tanpa menunggu tahun 2024 pun, Kota Padangpanjang telah mencapai target. Per 1 Agustus 2022 capaiannya 98,03 %,” ujarnya.
Kendati target terlampaui, Pemko masih tetap berupaya menutupi kekurangan segmen pembiayaan Jaminan Kesehatan Saiyo Sakato (JKSS) sebanyak 4 jiwa dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Padangpanjang (JKMPP) sekitar 600-an jiwa.
Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, kekurangan ini akan diverifikasi dan divalidasi. Ia mengimbau sejumlah badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN-KIS, segera mendaftarkan.
“Inpres No. 1 Tahun 2022 akan ditindaklanjuti menjadi Surat Edaran Walikota, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota. Ini akan kita rancang segera,” sebutnya. (de)






