
PADANGPANJANG – Tak memiliki persyaratan seperti kartu vaksinasi dan keterangan test Covid-19, sejumlah kendaraan yang akan menuju Kota Padangpanjang diminta Personil gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan Kacang Kayu berbalik arah, Rabu (14/7).
Hal tersebut disampaikan Kasubbid Kedaruratan BPBD Kesbangpol, Irelisofa, SH Datuak Tan Majolelo yang bertugas saat itu. Dimana, hingga pukul 15.00 WIB ada 17 kendaraan yang diminta untuk balik kanan.
“Sampai dengan pukul 15.00 WIB, yang menyatakan tujuan Padangpanjang sejumlah 104 orang. Sementara yang tidak dapat memperlihatkan dokumen, kita minta untuk balik kanan ada 17 kendaraan. Dengan jumlah 69 orang,” katanya.
Dikatakannya lagi, pengendara yang lewat akan ditanya dari mana dan tujuan ke mana. “Kalau tujuannya ke Kota Padangpanjang, kita akan tanya apakah sudah divaksin atau ada surat keterangan PCR atau Rapid Swab Antigen,” ujarnya.
Untuk personil di Posko kacang Kayu, jelas Irelisofa, berjumlah 24 orang. Terdiri dari BPBD, Kodim 0307/TD, Polres Padangpanjang, Brimob Pelopor B, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes, Zipur TNI (BKO). (de)






