Buka Layanan Pengaduan Jajaran Pemko Padangpanjang Makin Sibuk
  • Home
  • Budaya
  • Buka Layanan Pengaduan Jajaran Pemko Padangpanjang Makin Sibuk

Buka Layanan Pengaduan Jajaran Pemko Padangpanjang Makin Sibuk

Sekdako Padangpanjang Edward Juliartha saat memimpin rakor menyikapi pengaduan masyarakat, Jumat (27/1). (Humas)
Sekdako Padangpanjang Edward Juliartha saat memimpin rakor menyikapi pengaduan masyarakat, Jumat (27/1). (Humas)

PADANGPANJANG – Dengan membuka akses layanan pengaduan melalui short message service (sms) dan aplikasi whatsapp, jajaran pemerintah kota Padangpanjang semakin sibuk. SMS dan pesan layanan Whatsapp tersebut masuk langsung ke hp Walikota Hendri Arnis.

Kesibukan jajaran Pemko Padangpanjang tersebut adalah dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat melalui akses layanan pengaduan tersebut. Setiap saran, masukan, kritik dan keluhan masyarakat dibahas dan ditindaklanjuti oleh Pemko Padangpanjang melalui instansi yang berkaitan dengan topik pengaduan.

Untuk menyikapi penyampaian masyarakat melalui layanan pengaduan, Pemko Padangpanjang menggelar rapat koordinasi satu kali dua minggu. Jumat (27/1) merupakan kali kedua dilakukan rapat koordinasi dalam tahun 2017 ini.

“Rapat koordinasi dilakukan satu kali dua minggu, dalam rangka menindaklanjuti penyampaian masyarakat pada layanan pengaduan, sekaligus untuk mengevaluasi perkembangan dari penyelesaian pengaduan yang ditindaklanjuti sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang Edward Juliartha saat memimpin rakor bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (27/1).

Dia mengungkapkan, seluruh pengaduan masyarakat yang masuk akan dibahas, meskipun beberapa hal yang disampaikan ada yang tidak begitu berat. Namun, semuanya merupakan tanggungjawab pemerintah kota secara bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Semua keluhan masyarakat harus di tindaklanjuti secepat mungkin karena pemko Padangpanjang bertekat bulat menjadikan penduduknya sebagai orang yang harus dilayani dan diberdayakan,” ujarnya.

Edward menegaskan, kerja keras Pemko Padangpanjang menyikapi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat merupakan sebuah konsekwensi. Seluruh OPD harus menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.

“Walikota menekankan agar setiap permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat ditindaklanjuti hingga tuntas,” tandasnya.

Kerja keras pemerintah Kota Padangpanjang dalam melayani masyarkat saat ini membuat kota tersebut meraih nilai ombudsman RI yang terbilang tinggi yaitu 93, 23. Nilai tersebut menjadikan Kota Padangpanjang sebagai satu-satunya kota bukan ibukota provinsi yang mendapat nilai tertinggi. (feb/Humas)

Berita Terkait

Leave a Reply