Bolos, 13 Pelajar di Tanjung Raya Terjaring Satpol PP

 

AGAM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Agam mengamankan 13 pelajar yang membolos sekolah, Selasa (22/1).

Belasan pelajar tersebut diamankan Satpol PP saat kedapatan berkeluyuran saat jam belajar berlangsung di Kecamatan Tanjung Raya.

”Ada 13 pelajar yang kami amankan, mereka kami tangkap di jam-jam sekolah, tersebar di Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kasi Ops, Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Yulamar kepada Padangmedia.com.

Dijelaskan Yulamar, ke-13 pelajar yang terjaring ini merupakan pelajar laki-laki tingkat SLTA yang nongkrong di kedai, warnet dan kos-kos dan sebagian besar dijaring saat merokok.

“Kemudian mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing dengan membuat surat pernyataan,”jelasnya.

Menurut Kasi Ops, pihaknya tengah fokus melakukan razia pelajar yang membolos saat jam Pelajaran berlangsung karena telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2009.

“Razia ini akan terus dilakukan dan setiap ada informasi yang didapati dari masyarakat maupun sekolah, Satpol PP Agam siap turun kelapangan,” tandasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *