AGAM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Agam mengamankan 13 pelajar yang membolos sekolah, Selasa (22/1).
Belasan pelajar tersebut diamankan Satpol PP saat kedapatan berkeluyuran saat jam belajar berlangsung di Kecamatan Tanjung Raya.
”Ada 13 pelajar yang kami amankan, mereka kami tangkap di jam-jam sekolah, tersebar di Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kasi Ops, Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Yulamar kepada Padangmedia.com.
Dijelaskan Yulamar, ke-13 pelajar yang terjaring ini merupakan pelajar laki-laki tingkat SLTA yang nongkrong di kedai, warnet dan kos-kos dan sebagian besar dijaring saat merokok.
“Kemudian mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing dengan membuat surat pernyataan,”jelasnya.
Menurut Kasi Ops, pihaknya tengah fokus melakukan razia pelajar yang membolos saat jam Pelajaran berlangsung karena telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2009.
“Razia ini akan terus dilakukan dan setiap ada informasi yang didapati dari masyarakat maupun sekolah, Satpol PP Agam siap turun kelapangan,” tandasnya. (fajar)