PADANG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan perkembangan zonasi kabupaten dan kota berdasarkan indikator data onset untuk pekan ke-53 pandemi Covid-19, Minggu (14/3/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar menyebutkan, pekan ke-53 ada sembilan daerah yang masuk kategori risiko sedang atau zona oranye.
“Pada minggu ke 53 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat sembilan kabupaten/ kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye,” kata Jasman merangkum keterangannya di situs resmi pemprov Sumbar, Minggu pagi.
Dibanding pekan lalu, terjadi peningkatan. Pekan ke-52 hanya empat kabupaten dan kota yang masuk zona oranye, sedangkan 15 kabupaten/ kota lainnya sudah berada di zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19.
Daerah yang berada di zona oranye pekan ini adalah Kota Pariaman (skor 2,40), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39) dan Kabupaten Sijunjuang (skor 2,38).
Kemudian Kabupaten Tanah Data (skor 2,36), Kabupaten Agam (skor 2,30) dan Limapuluh Kota (skor 2,26). Serta Kabupaten Solok (skor 2,13), Kabupaten Pasaman (skor 2,10) dan Kabupaten Solok Selatan (skor 1,99).
Jasman mengungkapkan dari sembilan daerah di zona oranye, yang paling rendah skornya adalah Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
“Solsel perlu mendapat perhatian khusus, karena pertambahan positif tinggi dan tingkat kesembuhan pasien terpapar Covid-19 sangat rendah,” sebut Jasman.
Sementara itu, yang berada pada zona kuning pekan ini menurut Jasman ada 10 kabupaten dan kota. Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat skor tertinggi 2,78. Kemudian Kota Bukittinggi (skor 2,59) dan Kota Padangpanjang (skor 2,59).
Selanjutnya Kabupaten Dharmasraya (skor 2,58), Kota Payakumbuh (skor 2,53) dan Kota Solok (skor 2,51). Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,43), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43) dan Kota Sawahlunto (skor 2,41).
“Kepulauan Mentawai dalam tiga bulan terakhir selalu mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 sesuai indikator kesehatan masyarakat,” terangnya.
Jasman berharap, dengan pemberlakuan Perda Provinsi Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19.
Dia menerangkan, tidak ada kabupaten dan kota yang naik ke zona merah. Pun demikian juga belum ada yang berhasil turun ke zona hijau.
“Sementara, secara Umum pada pekan ke 53 ini, provinsi Sumatera Barat tetap berada pada zona kuning dengan skor IKM 2,47,” sebut Jasman.
Terkait tingkat kematian akibat Covid-19, Jasman menerangkan, Kabupaten Kepulauan Mentawai terbaik dengan 0 kasus kematian, dari total 479 kasus positif.
Sedangkan Kabupaten Pasaman Barat tertinggi kasus kematian dengan 35 orang Meninggal dari 584 kasus positif (5.99 persen).
Total kasus meninggal di Sumbar sampai pekan ke-53 berjumlah 666 orang atau 2,21 persen dari total 30.110 kasus positif. Termasuk terendah di Indonesia.
Sedangkan dari sisi kesembuhan, Kepulauan Mentawai juga terbaik dengan tingkat kesembuhan mencapai 99,16 persen. Dari total kasus 479 orang, 475 orang sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, kesembuhan terendah adalah Kabupaten Solok Selatan pada angka 83,36 persen. Dari total 529 kasus positif, sudah dinyatakan sembuh 441 orang.
Jumlah kesembuhan warga Sumatera Barat yang terinfeksi Covid-19 sampai pekan ke 53 adalah 94,55 persen. Dari 30.110 warga terinfeksi covid-19 sudah sembuh 28.468 orang.
“Termasuk kasus kesembuhan yang tertinggi di Indonesia,” tandas Jasman. (Febry)







