Yandra Yane Dilantik Jadi Anggota DPRD Padangpanjang Sisa Masa Jabatan 2019-2024
  • Home
  • Berita
  • Yandra Yane Dilantik Jadi Anggota DPRD Padangpanjang Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Yandra Yane Dilantik Jadi Anggota DPRD Padangpanjang Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Image

PADANGPANJANG – H. Yandra Yane, SE resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (9/8).

Pengucapan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat. Yandra Yane yang populer dipanggil Haji Rian Tanpa Nama ini, menjadi PAW di Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menggantikan Erizal, SH yang meninggal dunia pada 9 Mei lalu.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah, A.Md yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan, pengucapan sumpah anggota DPRD PAW periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses akhir demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

“Ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 171/489/2021 tentang Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangpanjang. Serta Keputusan Gubernur Nomor 171/490/2021 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangpanjang,” jelasnya.

Mardiansyah berharap anggota DPRD yang baru dilantik, momentum ini dijadikan langkah awal untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padangpanjang, Mardiansyah mengucapkan selamat bertugas kepada Haji Rian. Dia berharap, Haji Rian dapat memberikan kontribusi yang maksimal sehingga meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan daerah serta masyarakat di Kota Padangpanjang.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA yang turut hadir di Rapat Paripurna ini juga mengucapkan selamat. “Pengangkatan atas jabatan yang baru merupakan suatu amanah, pemberian kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas demi terselenggaranya pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. Untuk itu, atas nama walikota Padangpanjang beserta seluruh jajaran Pemko, saya menyampaikan selamat atas pengangkatan H. Yandra Yane selaku PAW anggota DPRD Kota Padangpanjang,” ujarnya.

Fadly berharap, kegiatan kedewanan ke depan bisa semakin solid serta bisa memenuhi harapan dan keinginan dari segenap masyarakat Kota Padangpanjang.

“Mari kita bersama-sama, berkolaborasi membangun Kota Padangpanjang demi terwujudnya kejayaan Padangpanjang yang bermarwah dan bermartabat,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri, gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si, Wakil Walikota, Drs. Asrul, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply