
PADANG – Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kota Padang melakukan unjuk rasa dengan memblokade Jalan Padang Bypass KM 16, Selasa (27/2/2018). Hal ini terjadi terkait klaim kepemilikan 765 hektar tanah.
Warga yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang ini menunggu di lapangan karena mendapat informasi terkait pengukuran tanah yang diklaim milik Lehar.
“Warga mendapat informasi surat tadi malam. Namun, surat pemberitahuan sampai ke Kantor Lurah tadi pagi,” kata Sekretaris Anak Nagari Tigo Sandiang, Evi Yandri.
Masyarakat menolak tindakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran tanah, sedangkan tanah di lokasi tersebut sudah ditempati masyarakat dan bersertifikat.
“Tanah ini sudah bersertifikat dan pemiliknya menempati lokasi saat ini,” ujarnya.
Warga di lokasi semakin histeris dan emosi ketika mobil BPN tiba di lokasi membawa alat ukur tanah. Di lokasi juga dikawal ratusan aparat kepolisian.
Kepala Biro Operasional Polda Sumbar Djihartono mengatakan, masyarakat tidak menerima pengukuran tanah oleh BPN. Penghadangan tersebut dilakukan warga sebagai bentuk protes untuk menghalangi pengukuran.
Akibat aksi warga ini, Jalan Bypass yang merupakan jalan nasional ini macet parah sepanjang tiga kilometer. (der)






