
PADANGPANJANG – Sejalan dengan kebijakan melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis melakukan pemantauan langsung pelaksanaan kebijakan tersebut ke sekolah-sekolah. Didampingi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Hendri Arnis turun ke jalan, Rabu (12/10) untuk memastikan tidak ditemukannya lagi pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah.
Masih banyak pelajar yang mengendarai motor pergi ke sekolah. Hal tersebut membuat Hendri Arnis dan jajaran dari Dishubkominfo stand by di sepanjang jalan protokol sekitar pukul 14.20 Wib dan hasilnya mendapati beberapa orang pelajar yang belum bisa mematuhi peraturan yang baru saja diterapkan.
Sementara itu para pelajar yang kedapatan membawa kendaraan roda dua ke sekolah, langsung diberikan arahan oleh Walikota tentang bahaya keselamatan di jalan raya. Dan seterusnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat bersama untuk diberikan sanksi.
“Saya mengimbau kepada para orangtua agar membantu program ini. Tujuan kebijakan ini adalah agar para pelajar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Kami mengajak seluruh unsur masyarakat turut berpartisipasi sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak harapan bangsa,” kata Hendri Arnis.
Dia meminta pihak sekolah, kepala sekolah dan guru-guru untuk bertindak tegas kepada pelajar yang masih membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Bila masih membandel, kapan perlu diberi sanksi supaya mereka jera.
Selain memantau pelaksanaan kebijakan larangan berkendaraan bermotor kepada pelajar, Hendri Arnis juga memantau ketertiban angkutan perkotaan (angkot) dalam melayani penumpang. Dia mengingatkan agar angkot mematuhi aturan dan tidak membiarkan penumpang bergelantungan di pintu. (feb)






