Wali Nagari di Pasaman Ini Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana ADD
  • Home
  • Berita
  • Wali Nagari di Pasaman Ini Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana ADD

Wali Nagari di Pasaman Ini Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana ADD

PASAMAN – Diduga korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, Wali Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Bondan Kusdianto diperiksa penyidik Kepolisian Resort (Polres) Pasaman.
Pemeriksaan terhadap wali nagari itu dilakukan, Selasa (15/1) sekitar pukul 13.30 wib, setelah pihak penyidik memeriksa belasan saksi atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Lazuardi mengatakan, saat ini Bondan Kusbianto diperiksa baru sebatas saksi dalam dugaan korupsi dana ADD Tahun Anggaran 2017.
“Sejauh ini kita sudah memerikaa belasan saksi. Bondan ini saksi pamungkas, alias saksi yang diduga melakukan penyelewengan anggaran yang terealisasi,” katanya.
AKP Lazuardi mengaku belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi ADD tahun anggaran 2017 ini.
“Prosesnya masih panjang. Habis Bondan, kita akan mendatangkan saksi ahli, baru proses audit kerugian keuangan negara dari BPKP Sumbar. Habis itu baru tersangka,” tegas Lazuardi.
Di sisi lain, sebelumnya kasus itu mencuat saat Walinagari Bondan dilaporkan sendiri oleh warganya ke Polres Pasaman. Warga merasa gerah atas sepak terjang wali Bondan dalam mengelola ADD. Sampai-sampai azaz manfaat jauh dari kata dapat dirasakan masyarakat.
Bondan sendiri sebelumnya juga mengaku perihal kasus dugaan korupsi yang menimpa nagari yang dipimpinnya. Bahkan atas kasus itu, kinerjanya dalam menjaga roda pemerintaahan untuk terus bergerak mulai terganggu. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply