
PADANGPANJANG – Suasana bahagia dan senyum sumringah mewarnai acara penyerahan SK (Surat Keputusan) pengangkatan 17 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang, Selasa (25/7). Acara berlangsung di aula lantai tiga Balai Kota Padangpanjang dengan dihadiri keluarga dan sanak famili para ASN baru yang berseragam putih-putih itu.
Wali Kota Padangpanjang, H. Hendri Arnis, BSBA dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat atas diterimanya CPNS para tenaga medis di lingkungan Pemko Padangpanjang tersebut. “Saya turut bahagia dengan status kepegawaian baru yang diterima ibu-ibu bidan sekarang. Ini merupakan amanah dari negara yang memiliki konsekuensi tanggung jawab pada masyarakat, khususnya di Padangpanjang,” sebut Wako.
Namun, dengan peningkatan status PTT menjadi CPNS, Hendri juga meminta para medis tersebut untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian mereka terhadap masyarakat.
“Padangpanjang adalah kota sehat. Saya harap warga kota ini adalah masyarakat yang sehat-sehat. Di posisi inilah peran serta dan tanggung jawab para bidan sebagai lini terdepan pelayanan kesehatan Pemerintah Kota Padangpanjang dalam menjaga, mempertahankan dan menciptakan kehidupan sehat bagi warga,” jelas Hendri Arnis.
Ditegaskan, setiap bidan sudah harus tinggal menetap di tempat tugas masing-masing dan harus mampu memberikan pelayanan kesehatan 24 jam setiap hari ke pada warga di lingkup tugasnya.
“Tolong diingat, warga kita sekarang sudah kritis dan nomor telepon walikota sudah ada pada masyarakat Padangpanjang. Masyarakat akan bisa serta merta memberikan laporan kepada saya atas kinerja aparatur Pemko Padangpanjang, termasuk kerja para bidan di tempat tugasnya masing-masing. Selama ini, kalau ada aparat Pemko Padangpanjang yang berulah, laporan itu akan segera sampai kepada saya,” ingat wali kota.
Kepada pimpinan puskesmas yang hadir juga diingatkan wako untuk lebih meningkatkan pelayanan. “Pelayanan adalah sebuah kewajiban bagi kita aparatur. Jika kita tidak memberikan pelayanan, berarti kita tidak melaksanakan kewajiban dan hal tersebut merupakan kesalahan yang berujung ‘punishment’ atas kesalahan tersebut,” tukuk Wali Kota.
SK CPNS ke 17 mantan Bidan PTT tersebut diserahkan secara bergantian oleh Wako Hendri Arnis, Kadis Kesehatan Nuryanuar, M.Kes dan Kepala BKPSDM Mufrida, SH. (ris/r)






