
PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mempertanyakan pembelian tanah di dua lokasi. Pasalnya, ada dua tanah seluas 8 ribu meter yang akan dibeli, tapi belum ada persetujuan DPRD. Yakni, tanah di depan jalan Agussalim seharga Rp5,1 miliar dan tanah di Jalan Tan Malaka seharga Rp2,1 miliar.
Menurut Wahyu, sampai saat ini ia tidak mengetahui proses pembelian tanah di depan jalan Agussalim dan Tan Malaka tersebut. Kalaupun ada anggaran untuk pembelian tanah, itu sebenarnya anggaran untuk pembebasan lahan pengendalian banjir Maransi, pergantian lahan Terminal Anak Aia dan lahan untuk SD/SMP. Total anggaran untuk pembelian tanah itu di senilai Rp31,7 miliar lebih.
“Tau-taunya dikatakan Pemko kami gelondongkan. Itu yang bikin persoalan hari ini,” kata Wahyu, Selasa (25/4).
Tanah yang dibeli di kawasan Tan Malaka itu dikabarkan untuk pembangunan kantor Camat Padang Timur. Ia mengkritisi rencana pembangunan kantor Camat Padang Timur di kawasan Tan Malaka Padang tersebut. Pasalnya, lokasi tersebut kurang layak dipergunakan untuk pembangunan kantor camat.
“Kita telah menganggarkan untuk pembangunan kantor Camat Padang Timur tersebut, namun karena mereka tak sanggup membebaskan lahannya, sekarang mereka bawa saja ke Tan Malaka. Tidak memungkinkan itu,” ujarnya.
Menurut Wahyu, tanah di Tan Malaka merupakan tanah pailit dari perusahaan Rahman Tamim. Untuk membeli pailit yang ditunjuk kurator, undang-undang perbankan menjelaskan harus mendapat persetujuan pemilik. Selain itu, untuk pembelian tanah tersebut harusnya ada persetujuan dari DPRD Kota Padang.
“Mungkin persetujuan itu diberikan oleh salah seorang pimpinan, tapi saya tidak tahu. Karena dokumen yang saya minta, mereka tidak pernah mau memberikan,” sebutnya.
Ia pun mengungkapkan, pimpinan DPRD Kota Padang memang pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi terkait pembelian tanah tersebut. Satu orang pimpinan, satu jaksa yang memeriksanya.
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya tanah itu tidak bisa untuk pembangunan kantor Camat Padang Timur. Ketika ditanyakan terkait pembelian tanah itu, Wahyu mengatakan dirinya tak punya sikap soal pembelian tanah itu.
“Saya tidak punya sikap soal tanah ini, karena yang jelas pembelian tanah itu tidak pernah direncanakan,” ungkapnya. (baim)






