Wahyu Pertanyakan Larangan Wartawan Ikut Kunker di Dewan Pers
  • Home
  • Berita
  • Wahyu Pertanyakan Larangan Wartawan Ikut Kunker di Dewan Pers

Wahyu Pertanyakan Larangan Wartawan Ikut Kunker di Dewan Pers

Wartawan Parlemen DPRD Padang di Dewan Pers, Rabu (2/12). (baim)
Wartawan Parlemen DPRD Padang di Dewan Pers, Rabu (2/12). (baim)

PADANG – Usai melakukan kunjungan ke Sekjen DPR RI, Selasa (1/12) kemarin, hari ini rombongan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Padang melanjutkan kunjungan ke Dewan Pers. Rombongan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra yang juga Ketua Dewan Pembina FWP, Kabag Humas beserta jajaran kesekretariatan DPRD Padang disambut langsung oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan didampingi Divisi Pendataan dan Kehumasan.

Wahyu Iramana Putra menyatakan kegembiraannya bisa langsung dapat bertemu dengan Bagir Manan. Dalam pertemuan itu, Wahyu terus terang meminta agar Dewan Pers dapat memberikan masukan kepada pemerintah pusat atas peraturan yang tidak memperbolehkan wartawan yang berada di pos penempatannya, yakni DPRD Padang (daerah, red) untuk mendampingi anggota dewan melakukan kunjungan kerja dan reses ke luar kota.

“Hal ini yang kita pertanyakan. Mengapa di DPR RI, wartawan yang berada atau ditempatkan di sana  diikutsertakan dalam kunjungan kerja DPR RI secara bergantian. Sedangkan untuk wartawan di daerah ada larangan. Ini kan tidak fair,” tukas Wahyu.

Padahal, kata Wahyu, dalam melakukan kunjungan kerja tersebut, anggota DPRD sangat membutuhkan hasil kerja yang mereka laksanakan dapat diketahui masyarakat. “Ini sangat perlu dipertimbangkan. Pasalnya, dengan wartawan ikut melakukan peliputan langsung pada kegiataan yang dilakukan anggota dewan, tentunya bisa melepaskan imej bahwa anggota dewan itu tidak hanya sekedar pergi jalan-jalan saja kerjanya,” kata Wahyu.

Sementara, Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menyampaikan, ia juga merasa heran dan akan berusaha menyampaikan hal itu ke Sekjen Keuangan RI. ”Kita tidak tahu akan hal itu. Mudah-mudahan ini bisa dipertimbangkan kembali,” ujarnya.

Bagir Manan menyebutkan, dengan banyaknya media yang saat ini bermunculan, ia harap media itu terdaftar secara badan hukum di Dewan Pers. Kemudian, untuk para wartawan agar bisa melakukan tugasnya sebagai jurnalistik agar bisa mematuhi kode etik jurnalis. Jangan sampai mengaku sebagai wartawan, namun medianya tidak ada. Dalam artian, berita yang dibuat tidak ada sama sekali.

Selain itu, seorang wartawan harusnya melakukan uji kompetensi jurnalistik. Perusahaan yang merekrut para wartawannya agar merokemendasikan wartawannya untuk mengikuti ujian kompetensi.

”Untuk ujian kompetensi ini, dari Dewan Pers jika diminta pihak perusahaan media di daerah, kita akan mengirimkan para penguji kompetensi yang dipercaya dan bahkan Dewan Pers tidak memungut biaya sepersenpun dari daerah. Baik transportasi, penginapan dan lainnya untuk para tenaga penguji. Semuanya Dewan Pers yang tanggung,” ungkapnya.

Sementara, Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop Peningkatan Kualitas Publikasi DPRD Kota Padang yang sebelumnya telah diadakan. Dengan kunjungan ini, ia berharap Dewan Pers bisa memberikan pencerahan bagi wartawan Parlemen DPRD Padang serta dapat menjadi referensi bagi kehumasan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan dan peraturan yang berlaku, baik legislatif maupun eksekutif. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply