Wahyu Minta Semua Pihak Jaga Kebersamaan
  • Home
  • Berita
  • Wahyu Minta Semua Pihak Jaga Kebersamaan

Wahyu Minta Semua Pihak Jaga Kebersamaan

Warga Pasar Gadang dan jemaah Masjid Muhammadan di ruang pimpinan DPRD Padang, Selasa (8/12). (baim)
Warga Pasar Gadang dan jemaah Masjid Muhammadan di ruang pimpinan DPRD Padang, Selasa (8/12). (baim)

PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra meminta semua pihak untuk menjaga kebersamaan dan menjaga kerukunan beragama di Kota Padang. Hal itu dikatakannya menanggapi persoalan protes keberadaan krematorium (pembakar mayat) di Jalan Pasar Borong, Kecamatan Padang Selatan. 

Menurut Wahyu, proses pembangunan krematorium tersebut telah ada izin dari kepala daerah, baik izin lingkungan serta Amdalnya (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Namun, persoalan saat ini adalah karena izin yang didapatkan seharusnya di Jalan Klenteng, tapi tempat yang dipakai malah di Jalan Pasar Borong yang dekat dengan keramaian dan juga tak jauh dari masjid.

Ia menyayangkan kalau persoalan yang muncul saat ini membias ke persoalan lain, seperti masalah Klenteng tidak diperbolehkan. “Ini perlu pembicaraan di DPRD Padang. Dalam hal ini, kita perlu mengkaji lebih dalam. Kita sekarang hidup dalam ruang lingkup NKRI. Keberagaman serta perbedaan telah ada sejak dahulunya dan itu sudah diatur dalam UU. Ada hal-hal yang perlu didiskusikan bersama,” katanya kepada padangmedia.com, Kamis (10/12).

Sebelumnya, beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat Pasar Gadang dan Jamaah Muhammadan Kota Padang, Selasa siang (8/12) sekitar pukul 14.30 WIB kembali mendatangi DPRD Padang. Mereka minta dewan segera menuntaskan persoalan yang telah disuarakan ke dewan beberapa waktu lalu.

Koordinator rombongan, Irfianda Abidin didampingi Sekjend Mujahidin M. Siddik dan rombongan saat itu diterima Ketua DPRD Padang Erisman dan Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra di ruangan pimpinan dewan. Dalam kesempatan itu, Irfiandi menyatakan bahwa persoalan ini merupakan persoalan masyarakat Minangkabau. “Ada tiga hal yang kami mintakan terhadap pemerintah juga kepada pihak HBT dan HTT, yakni antara lain segera menutup krematorium, tidak memperbolehkan umat Islam masuk kawasan pondok dan melarang mendirikan gapura bernuansa agama di atas jalan umum,” katanya.

Menurut Irfianda, pernyataan sikap tersebut telah didiskusikannya bersama LKAAM Sumbar dan MUI Sumbar. Bukan hanya itu, mereka juga mengatakan tidak setuju kawasan pondok masuk dalam Kawasan Wisata Terpadu yang merupakan program Pemko Padang.  Selain itu, Irfianda juga tidak setuju dengan pembanguna klenteng yang baru. “Klenteng lama itu memang rusak saat gempa, tapi tidak terlalu seberapa,tapi kemudian dibangun yang baru seakan dipaksa,” jelasnya di hadapan pimpinan dewan.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Erisman mengatakan, dewan perlu proses untuk menyelesaikan persoalan itu. Menurutnya, dewan perlu membicarakan hal itu di tataran anggota dewan di DPRD Padang serta melalui pembahasan komisi-komisi terkait. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply