
PADANG–Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meninjau pembangunan Terminal Tipe A, di Anak Air, Koto Tangah, Padang, Selasa (14/7/2020). Saat peninjauan, wakil gubernur Sumbar didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Kemenhub RI Deny Kusdyana, dan Plt Biro Humas Zardi Syahrir beserta instansi terkait lainnya.
Menurut Nasrul Abit, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 4,5 ha untuk pembangunan terminal dan ini satu-satunya terminal di Kota Padang. Nantinya terminal ini akan dikelola oleh Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Kemenhub RI Deny Kusdyana. Kawasan ini juga akan dibangun fasilitas pendukung seperti tempat uji kendaraan atau KIR serta kawasan komersial.
“Saya dengar ada kendala dalam pembebasan lahan sementara fisiknya sudah berjalan. Mudah-mudahan akhir tahun ini persoalannya selesai. Perlu koordinasi dengan pemerintah Kota Padang sehingga ada anggaran untuk pelebaran jalan tembus arah by pass dan dibebaskan segera,” ucap Nasrul.
Selain itu, tambahnya, koordinasi juga perlu dilakukan dengan pemerintah pusat. Apakah biaya untuk pembebasan lahan, itu harus dicari. Kalau tidak, ini tidak akan berfungsi maksimal walaupun ada jalan tetapi jalan kecil.
Nasrul menjelaskan, bahwa terminal regional yang dibangun mampu melayani 500 unit angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan 150 angkutan kota antar provinsi (AKAP) yang melayani Padang menuju Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan sebaliknya.
“Otomatis mobil bus yang masuk mobil-mobil besar, tentu ada standar kelas jalanya dan ini perlu kita bicarakan bersama-sama. Sehingga terminal tersebut dapat diselesaikan akhir 2020. Begitu juga dengan infrastruktur jalannya juga selesai . Dengan begitu, terminal bisa dimanfaatkan dalam mendorong dan menumbuhkan perekonomian masyarakat di Kota Padang dan Sumbar pada umumnya,” tuturnya.
Terminal ini, sebutnya, merupakan suatu kebutuhan. Sudah puluhan tahun tidak dioperasikan. Jika terminal dibuka, akan memberi multi efek bagi masyarakat. Makanya perlu disegerakan. Lakukan koordinasi pemerintah daerah juga pusat agar pembebasan lahan dapat dilrealisasikan. (nit/*)






