Wagub Minta ASN Pemprov Sumbar Tingkatkan Kinerja
  • Home
  • Berita
  • Wagub Minta ASN Pemprov Sumbar Tingkatkan Kinerja

Wagub Minta ASN Pemprov Sumbar Tingkatkan Kinerja

Wagub Sumbar saat menjadi Inspektur upacara periodik bulanan di halaman kantor gubernur, Senin (23/4/2018). (foto: humas)

PADANG – Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kinerja. Apalagi, dengan adanya rencana kenaikan gaji, gaji 13 dan tunjangan lebaran seperti yang disampaikan Menteri PAN RB saat kunjungan ke Sumbar, sehari sebelumnya.

“Kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja. Selama ini masih ada hanya mengambil absen di kantor tanpa ada kerja sama sekali,” kata Wagub saat menjadi Inspektur upacara periodik bulanan di halaman kantor gubernur, Senin (23/4/2018).

Lebih lanjut, Wagub Nasrul Abit menyampaikan, idealnya disiplin waktu masuk kantor juga dibarengi oleh disiplin produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai ASN. Kepada para penjabat agar membagi tugas habis kepada bawahan, sehingga jangan ada staf yang tidak dapat pekerjaan.

Nasrul Abit menekankan, ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Tanpa ada semangat kerja dari ASN, pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik. Karena itu, ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ASN Pemprov yang berhasil meraih penilaian dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal-hal laporan temuan yang ditemukan agar segera dituntaskan karena bagi yang belum tuntas berarti tidak ikut berkuntribusi dalam WTP.

Kemudian juga diharapkan perhatian kepada ASN yang berkaitan dengan program pembangunan daerah tertinggal agar memberikan updata yang baru dalam pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera Barat, yakni Pasaman Barat, Solok Selatan dan Mentawai.

Pada tahun 2019 akan ada evaluasi dan penilaian terhadap 122 daerah tertinggal di Indonesia. Ia berharap 3 daerah tertinggal di Sumbar segera terlepas dari kategori daerah tertinggal. Jiia tidak ada 3 daerah tersebut lepas dari daerah tertinggal tentu akan menunggu lima tahun mendatang dan itu menandakan tidak berhasil bekerja dalam pembangunan saat ini.

“Oleh karena itu, diharapkan OPD terkait dapat melakukan evaluasi lebih awal agar apa-apa yang perlu dilakukan percepatan untuk keberhasilan lepas dari daerah tertinggal. Kita jangan pernah bangga menjadi daerah tertinggal, karena itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan dianggap rendah, ungkap Nasrul Abit,” pesannya. (rin)

Berita Terkait

Leave a Reply