Wabup Pasaman: Sudah Ada e-filing, Masyarakat Diharapkan Makin Taat Bayar Pajak
  • Home
  • Berita
  • Wabup Pasaman: Sudah Ada e-filing, Masyarakat Diharapkan Makin Taat Bayar Pajak

Wabup Pasaman: Sudah Ada e-filing, Masyarakat Diharapkan Makin Taat Bayar Pajak

Wabup Pasaman, Atos Pratama. (riki)

PASAMAN – e-filing merupakan aplikasi yang sangat efisien dan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan seseorang. 

“Aplikasi e-filing merupakan produk inovasi yang disediakan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada para pembayar pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” kata Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, Selasa (19/2).

Menurutnya, laporan SPT tahunan PPh orang pribadi merupakan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi setiap wajib pajak yang harus disampaikan paling lambat tanggal 31 maret setiap tahunnya.

Dengan aplikasi e-filing, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan yang dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan efisien serta bisa dimana saja. “Mudah-mudahan dengan sistem ini membuat animo masyarakat untuk membayar pajak meningkat. Layanan pajak online ini juga dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama 24 jam,” harapnya.

Di samping itu, ia juga sangat berharap jajaran Pemkab Pasaman taat membayar pajak. Masyarakat Pasaman juga diharapkan demikian. 

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, di Kabupaten Pasaman penerimaan pajak meningkat. Kenaikan penerimaan pajak sebesar 7,7 persen atau sekitar Rp72 miliar. Hal ini menandakan bahwa serapan anggaran daerah itu semakin membaik dibanding tahun sebelumnya,” terang wabup. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply