Vaksinasi untuk Pekerja Publik Mulai 17 Februari 2021, Termasuk Wartawan
  • Home
  • Berita
  • Vaksinasi untuk Pekerja Publik Mulai 17 Februari 2021, Termasuk Wartawan

Vaksinasi untuk Pekerja Publik Mulai 17 Februari 2021, Termasuk Wartawan

Image
Rekap kebut
Rekap kebutuhan vaksinasi Covid-19 (Kemenkes RI)

JAKARTA – Pemerintah berencana akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua mulai besok (tanggal 17 Februari 2021). Vaksinasi tahap kedua itu diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi orang lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun.

Mengutip rilis media Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI, program vaksinasi tahap kedua tersebut akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021.

“Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia,” tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam rilis tersebut.

Dia menjelaskan, pekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).

Masih di rilis yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.

“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan,” katanya saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (15/2).

Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses tracing atau penelusuran kontak. Sehingga dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik. Seperti pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar. Vaksinasi akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021. Akan berlangsung selama enam hari dengan target 55 ribu orang pedagang pasar Tanah Abang.

Dia menambahkan, melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap. Dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, sekitar 70 persen kasus Covid-19 berada pada 7 provinsi itu sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ke tujuh provinsi itu juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin Tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsa yaitu 6 bulan,” ucap dr. Maxi.

Jubir vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menegaskan kembali mengenai screening vaksinasi Covid-19. Dia mengingatkan tekanan darah penerima vaksinasi Covid-19 tidak lebih dari 180 per 110. Jadi selama tekanan darah kurang dari 180 per 110 maka vaksinasi tersebut dapat diberikan.

Bagi penyintas Covid-19, jika sudah 3 bulan dinyatakan negatif maka dapat diberikan vaksinasi. Selanjutnya untuk ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.

Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur vaksinasi bisa langsung diberikan. Kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi.

“Selain vaksin Covid-19 maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya. Misalnya mau vaksinasi Covid-19 tapi seminggu sebelumnya mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis maka tentunya vaksinasi Covid harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,”kata Nadia. (Febry/*)

Berita Terkait

Leave a Reply