
PADANG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI), siap menghadapi pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 dengan mengusung calon-calon legislatif yang berkualitas. Sebagai “pemain baru”, PSI ingin memberi warna berbeda dalam kancah perpolitikan nasional. PSI tidak akan sekedar menonjolkan popularitas namun lebih mengutamakan kredibilitas.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Sumardy usai Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) PSI Sumatera Barat, Jumat (29/9) menegaskan, seluruh caleg yang ingin maju di pileg 2019 melalui PSI harus mempersiapkan diri dan menunjukkan kualitas serta kredibilitas.
“Untuk menjadi Caleg di PSI harus menunjukkan kredibitas dan kualitas. PSI tidak akan memajukan calon yang hanya bermodal popularitas,” tegasnya.
Rekruitmen caleg di PSI, katanya, dilakukan melalui penjaringan yang ketat dengan melibatkan tim eksternal sebagai juri. Tim Juri akan terdiri dari tiga orang dari luar partai sementara dari internal partai hanya satu orang.
“Dengan pola penjurian seperti ini diyakini hasilnya akan lebih fair. Tim Juri eksternal akan diminta dari akademisi, pegiat anti korupsi atau tokoh-tokoh yang peduli dengan kemajuan bangsa,” ujarnya.
Caleg PSI menurutnya tidak ada pembatasan usia, berbeda dengan kepengurusan yang dibatasi usianya. Sepanjang caleg tersebut memiliki kredibilitas dan dipercaya oleh masyarakat, bisa diusung.
“Untuk Caleg, yang penting adalah kredibilitas sementara untuk kepengurusan memang ada pembatasan usia karena PSI ingin dikelola oleh orang-orang yang energik untuk menggerakkan roda organisasi,” jelasnya.
Untuk kesiapan PSI menghadapi pemilu 2019, Sumardy menyebutkan saat ini PSI sudah memiliki kepengurusan lengkap di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota sesuai yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persyaratan lain seperti keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan juga sudah terpenuhi.
Ketua DPW PSI Provinsi Sumatera Barat Ari Prima menambahkan, untuk Sumatera Barat juga sudah siap menghadapi pemilu 2019. Kepengurusan di tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/ kota sudah terbentuk sesuai persyaratan. (feb)






