Ulama Diharapkan Beri Solusi Terhadap Persoalan di Tengah Masyarakat
  • Home
  • Agam
  • Ulama Diharapkan Beri Solusi Terhadap Persoalan di Tengah Masyarakat

Ulama Diharapkan Beri Solusi Terhadap Persoalan di Tengah Masyarakat

Muzakarah ulama di Kab.Agam. (fajar)

AGAM – Pada era globalisasi dan tekhnologi saat ini, banyak sisi negatif yang dapat merusak moral generasi muda. Baik melalui tayangan di media elektronik, media cetak, media sosial, maupun penggunaan barang terlarang seperti ganja, sabu-sabu dan zat adiktif lainnya.

Tidak sedikit generasi yang terjerumus akibat pengaruh negatif dari tekhnologi. Kondisi tersebut tentu akan membuat masa depan mereka rusak.

Ulama menjadi salah satu harapan untuk mengatasi persoalan tersebut. Di samping membantu mengatasi persoalan-persoalan lain di tengah masyarakat.

“Melalui muzakarah ulama bisa timbul solusi yang akan diimplementasikan kepada masyarakat. Segala hal yang bersifat negatif bisa diatasi,” kata Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto Dt Maruhun saat membuka Muzakarah Ulama tingkat Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Jum’at (6/4).

Muzakarah ulama yang digelar Majelis Ulama Indoneseia (MUI) Kabupaten Agam tersebut dalam rangka mendiskusikan terkait berkembangnya perbuatan negatif di tengah masyarakat, dengan ulama yang ada di daerah itu.

Muzakarah, kata Sekda, merupakan bagian dari salah satu fungsi MUI sebagai tempat atau wadah musyawarah bagi para ulama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. “Kehidupan keagamaan tampak kian semarak yang terefleksikan dalam kegiatan keagamaan yang tumbuh subur di masjid dan surau,” ujarnya.

Selain itu, salah satu yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah, upaya meningkatkan kesalehan individu membayar zakat, karena zakat harus terkelola dengan baik disetiap masjid atau nagari melalui Badan Amil Zakat (BAZ).

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Agam, Fauzi Damrah mengatakan, Muzakarah digelar sebagai forum berdiskusi dan saling bertukar pikiran dengan ulama se-Kabupaten Agam, untuk menuju masyarakat Agam yang madani, sekaligus membahas pengetahuan masyarakat tentang aturan pagang gadai dan berzakat.

Pembahasan yang didiskusikan seperti pengaruh negatif di tengah masyarakat, pagang gadai, wakaf tunai dan berzakat. “Melalui muzakarah, diharapkan lahir ide yang bisa mengatasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya berharap.

Muzakarah Ulama dihadiri Ketua MUI Sumatera Barat yang diikuti Kepala Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Agam, Pengurus MUI kecamatan dan lainnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply