Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Sumbar Sampaikan Kinerja dan Hasil Reses
  • Home
  • Berita
  • Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Sumbar Sampaikan Kinerja dan Hasil Reses

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Sumbar Sampaikan Kinerja dan Hasil Reses

Tutup buka sid copy

PADANG- Masa persidangan ketiga tahun 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ditutup Rabu (27/8/2025). Seiring itu pelaksanaan masa persidangan pertama tahun 2025-2026 pun dimulai dengan sejumlah agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman memimpin rapat paripurna tutup-buka masa persidangan tersebut menegaskan, selama masa sidang ketiga telah melaksanakan banyak agenda kegiatan, termasuk kunjungan ke daerah pemilihan memanfaatkan masa istirahat bersidang (reses). Seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk bertemu dan menjemput aspirasi masyarakat.

“Masa persidangan ketiga, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan banyak agenda yang menjadi bidang tugas DPRD baik di bidang anggaran, legislasi maupun pengawasan serta menghimpun aspirasi masyarakat,” kata Evi Yandri.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy itu, Evi Yandri menyampaikan, DPRD antara lain telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Kemudian telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, menetapkan perubahan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD dan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2025.

Sementara untuk penetepan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD perubahan) tahu 2025 akan dilaksanakan di awal masa persidangan pertama tahun 2025-2026. Selain itu, DPRD juga telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.

Selanjutnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Evi Yandri menerangkan, DPRD telah melakukan sejumlah agenda baik rapat dengan OPD maupun kunjungan lapangan terkait pelaksanaan program pembangunan dan pelaksanaan peraturan daerah. Dia menyebutkan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan DPRD telah memberikan banyak catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kemudian, selama masa reses, seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu dan meninjau kondisi masyarakat sekaligus untuk menjemput aspirasi. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun tersebut diserahkan ke pemerintah daerah untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Evi Yandri menambahkan, mengawali masa persidangan pertama tahun 2025-2026, sejumlah agenda penting telah menunggu untuk segera dituntaskan. Pertama sekali adalah penetapan perubahan APBD tahun 2025, kemudian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2026 serta Rancangan APBD tahun 2026.

Selain itu juga melanjutkan pembahasan beberapa Ranperda seperti Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Jamkrida, Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Termasuk juga agenda perayaan Hari Jadi ke-80 Sumatera Barat yang akan diperingati pada tanggal 1 Oktober 2025 mendatang. F

Berita Terkait

Leave a Reply