Turun Rp110,1 M, APBD Solok Selatan tahun 2021 Ditetapkan
  • Home
  • Berita
  • Turun Rp110,1 M, APBD Solok Selatan tahun 2021 Ditetapkan

Turun Rp110,1 M, APBD Solok Selatan tahun 2021 Ditetapkan

Image
Penandatanganan kesepakatan bersama Perda APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021, Senin (16/11/2020). (Humaspro Solsel)
Penandatanganan kesepakatan bersama Perda APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021, Senin (16/11/2020). (Humaspro Solsel)

SOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (16/11/2020).

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solsel Jasman Rizal dalam sambutannya mengatakan, penetapan Perda APBD tahun 2021 merupakan yang tercepat di Sumatera Barat. Bersamaan dengan Kabupaten Solok yang hanya beda hitungan jam dalam waktu penetapan.

Ia mengatakan, pengesahan Perda APBD 2021 tersebut, seharusnya bisa lebih cepat. Namun karena kabupaten Solok Selatan saat ini dipimpin oleh penjabat sementara bupati, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solsel Irwanesa mengatakan, APBD tahun 2021 berjumlah Rp842,447 miliar. Turun Rp110,1 miliar dibandingkan APBD tahun 2020 yang berjumlah Rp952,5 miliar. Penurunan disebabkan kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi Covid-19.

“Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah, termasuk Solok Selatan,” sebutnya.

Rapat paripurna penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Zigo Rolanda. Dihadiri oleh wakil ketua dan anggota DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Febry/*)

Berita Terkait

Leave a Reply