Tuntut Polisi Bebaskan Rekan, Warga Sungai Lansek Blokir Jalan
  • Home
  • Berita
  • Tuntut Polisi Bebaskan Rekan, Warga Sungai Lansek Blokir Jalan

Tuntut Polisi Bebaskan Rekan, Warga Sungai Lansek Blokir Jalan

SIJUNJUNG – Sekelompok warga di Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung memblokir jalan lintas Sumatera, Selasa (10/4) malam. Pemblokiran berlangsung hingga Rabu pagi (11/4). Akibat pemblokiran, jalan nasional Sumatera Barat – Jambi itu sempat lumpuh total sekitar 1,5 jam.

Pemblokiran jalan lintas nasional tersebut menurut Idris Sutan Kayo, salah seorang tokoh masyarakat setempat dipicu oleh terjadinya penangkapan salah seorang warga oleh polisi. Warga tersebut ditangkap dengan dugaan terlibat tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel).

“Ada warga yang ditangkap polisi karena diduga terlibat togel. Ini yang memicu terjadinya pemblokiran jalan untuk menuntut warga yang ditangkap itu dibebaskan,” kata Idris.

Kelompok warga ini memblokir jalan menggunakan potongan batang kayu di tengah jalan. Kelompok warga ini juga membakar ban bekas sehingga jalur lintas Padang – Jambi sempat lumpuh total di ke dua arah selama lebih kurang 1,5 jam.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi pemblokiran berusaha melakukan negosiasi dengan kelompok warga tersebut. Namun, upaya ini tidak berhasil karena mereka bersikukuh tidak akan membuka akses jalan sebelum tuntutan mereka dikabulkan.

Karena dianggap telah mengganggu arus lalulintas dan meresahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. Tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara membuat warga yang memblokir jalan membubarkan diri.

Kapolres Sijunjung AKBP Irman Amir menjelaskan, tindakan tegas itu diambil setelah usaha negosiasi tidak berhasil dilakukan. Tindakan kelompok warga memblokir jalan nasional sudah sangat meresahkan.

“Kami sudah berusaha bernegosiasi dengan kelompok warga namun tidak digubris. Tuntutan mereka tidak bisa kami kabulkan karena penegakan hukum harus berjalan,” tegasnya.

Setelah mendengar suara letusan senjata api milik petugas, kelompok warga bubar dari lokasi. Petugas kepolisian pun mulai melakukan pembersihan badan jalan dari potongan kayu yang dijadikan alat pemblokiran.

Akhirnya, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, arus lalulintas di jalan lintas nasional tersebut kembali normal. Kendaraan dari arah Padang maupun dari arah Jambi sempat tertahan sekitar 1,5 jam dengan panjang antrian kemacetan mencapai empat kilometer di dua arah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply