
AGAM – Sebuah minibus Kijang Inova nomor polisi B 2104 CZ yang membawa tujuh penumpang bertabrakan dengan truk pengangkut barang jenis Nisan bernomor polisi BA 9459 TU. Peristiwa naas itu terjadi di Jalan lintas Simpang Gudang-Pasaman, tepatnya di Batu Giriak, Jorong Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (27/9) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Tujuh penumpang beserta sopir minibus atas nama Rezo Masfiko (25) warga Parit, Jorong Kamparcam, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan. Ketujuh penumpang itu, yakni, Asma Wahid, Jami’ah, Ommi Candra, Aldo Pratama, Prima Wemni, Esa Prista Lia Febri dan Aini Rizkia.
Sementara, sopir truk bernama Marimin (47), warga Lubuak Minturun, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, sudah diamankan di Mako Polres Agam guna menjalankan pemerikasaan.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman, SH kepada padangmedia.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/) menerangkan, kronologis kejadian bermula saat truk yang dikemudikan Marimin melaju dari arah Pasaman Barat menuju Simpang Gudang Lubuk Basung. Sesampainya di tempat kejadian perkara, truk tersebut hilang kendali saat melewati jalan yang menurun sehingga berpindah ke jalur sebelah kanan.
Minibus Toyota Kijang Inova yang datang dari arah berlawanan tidak sempat menghindar. Sebab, truk tersebut tiba-tiba berpindah jalur dan langsung menghantam Kijang Inova yang sedang menanjak itu.
Dari delapan orang korban, termasuk sopir minibus, yang dilarikan ke RSUD Lubuk Basung itu, dua orang di antaranya terpaksa dirujuk ke RS M. Djamil Padang karena mengalami luka cukup serius.
Julisman tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan fisik sebelum berkendara, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami ingatkan kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara roda empat maupun dua agar setiap melakukan aktivitas di luar sebelum berkendara, sebaiknya diperiksa dulu kondisi kendaraan. Apabila kondisi fisik tidak mengizinkan atau mengantuk, sebaiknya dibawa istirahat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” himbau Julisman.
Ia menambahkan, dalam sebulan ini (September 2016), sudah tercatat sekitar 15 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam. Namun, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir angka kecelakaan itu, seperti melakukan sosialisasi tata tertib lalulintas, razia rutin dan lainnya. Menurutnya, kecelakaan lalulintas sering terjadi disebabkan oleh kelalaian pengendaranya sendiri.
“Sudah banyak kendaraan yang kami tilang akibat melanggar aturan,” katanya. (fajar)






