Transparansi Anggaran, Pemkab Pasaman akan Gunakan e-Planning
  • Home
  • Berita
  • Transparansi Anggaran, Pemkab Pasaman akan Gunakan e-Planning

Transparansi Anggaran, Pemkab Pasaman akan Gunakan e-Planning

Bupati Pasaman bersama Kepala BPK Perwakilan Sumbar. (riki)

PASAMAN – Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran yang baik di Kabupaten Pasaman, Bupati Yusuf Lubis beserta jajaran melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sumbar.

Pemerintah Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini rencananya akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) perencanaan dan SIMDA keuangan yang terintegrasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Bupati, Senin (29/1), Pemkab Pasaman ingin meningkatkan kualitas perencanaan pada tahun ini. Karena, dari situlah proses kegiatan pembangunan, sosial kemasyarakatan dan tata kelola pemerintahan dimulai.

Bupati sangat berharap pihak BPK Sumbar dapat mendampingi terutama dalam proses perencanaan secara e-planning.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Danny Amanda menegaskan bahwa BPK Sumbar siap berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada Pemkab Pasaman.

“Konsep pendampingan BPK adalah transfer ilmu pengetahuan, dalam arti bertindak sebagai fasilitator yang meningkatkan kapasitas SDM. Sehingga, pada tataran implementasi, aparat Pemkab Pasaman dapat menjalankan secara mandiri,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan JFA bidang APD MV Chinggih Widanarto menegaskan bahwa, BPK Sumbar siap membantu Pemkab Pasaman dalam implementasi SIMDA perencanaan.

“Proses perencanaan yang baik merupakan salah satu bagian dari implementasi SPIP yang sedang dibangun bersama,” katanya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply