TPK se-Kecamatan Lubuk Begalung Konsisten Percepatan Penurunan Stunting
  • Home
  • Berita
  • TPK se-Kecamatan Lubuk Begalung Konsisten Percepatan Penurunan Stunting

TPK se-Kecamatan Lubuk Begalung Konsisten Percepatan Penurunan Stunting

Whatsapp Image 2025 02 21 At 14.29.09

PADANG – Kecamatan Lubuk Begalung berkomitmen untuk mewujudkan “zero stunting” dengan membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terutama mengoptimalkan fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada di setiap kelurahan untuk percepatan penurunan angka stunting (gizi buruk).

“Sebelumnya ditemukan 15 anak stunting di Kecamatan Lubuk Begalung yang harus dientaskan menjadi ‘zero stunting’ tahun 2025. Ini sebagai wujud komitmen kita bersama, berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting,” kata Camat Lubuk Begalung Nofriandi Amir di sela kegiatan Orientasi TPK Dalam Penurunan Angka Stunting, Kamis (20/2/2025).

Pihaknya menyambut baik adanya pertemuan dalam rangka orientasi TPK bersama BKKBN, BPJS Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kota Padang. Kehadiran pejabat dari instansi tersebut memberikan arahan dan wawasan terkait tugas dan fungsi TPK.

“Pertemuan ini tentu menjadi momentum bagi kita semua untuk konsisten dalam gerakan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Mardalena Wati Yulia memberikan motivasi kepada TPK yang hadir. Disampaikan, pengabdian TPK adalah tugas mulia untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas.

Dia mengungkapkan, meskipun TPK bekerja penuh dedikasi tanpa mengharapkan pamrih, namun pihaknya tetap mengusulkan anggaran ke pusat untuk membantu operasionalnya.

“Kami usulkan ke kementerian agar para TPK juga mendapatkan anggaran,” ungkapnya.

Hadir juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fery Mulyadi, serta Kadis P3AP2KB Kota Padang Eri Senjaya. Bersamaan dengan orientasi TPK tersebut juga ada momen penyerahan sumur bor air bersih yang dibantu Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Sumur bor itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan air bersih. DU

Berita Terkait

Leave a Reply