
PADANG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi dengan lembaga penyiaran dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka menguatkan sinergi penanganan pandemi Covid-19 dari sisi penyiaran.
Dalam rapat koordinasi (rakor) tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa pihak. Antara lain Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan perguruan tinggi.
Ketua KPID Provinsi Sumbar Afriendi menyebutkan, upaya penanggulangan pandemi Covid-19 membutuhkan sinergitas yang lebih kuat lagi terutama dengan lembaga penyiaran dan media massa.
“Penanganan pandemi lebih lanjut membutuhkan sinergi lebih baik lagi, terutama lembaga penyiaran dan media massa, perannya sangat dibutuhkan dalam mengedukasi masyarakat,” kata Afriendi mengawali rakor tersebut, Rabu (13/10/2021).
Berbagai informasi terkait Covid-19 dan vaksinasi, perlu mendapat space tayang yang lebih besar lagi di lembaga penyiaran. Sehingga mengedukasi masyarakat dan sekaligus menangkal hoax yang membuat upaya penanganan lebih rumit.
Dia meminta, lembaga panyiaran menampilkan tayangan edukasi tentang Covid-19 di lembaga penyiaran agar bisa tayang pada jam-jam utama (prime time).
Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Sumbar Jimmy Syahputra Ginting mengungkapkan, dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif memang sudah jauh berkurang.
Namun, dari sisi kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan masih jauh dari harapan. Jimmy menampilkan data yang dikeluarkan Satgas tentang partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Intinya, data ini berbicara bahwa edukasi yang disampaikan belum menyentuh kepada tujuan. Akses informasi masyarakat terutama televisi, radio dan media massa. Tentunya perlu peningkatan lagi upaya edukasi serta penayangannya pada waktu tayang utama,” ulasnya.
Jimmy juga mengungkap, tantangan dalam mengedukasi masyarakat menjadi lebih berat lagi ketika intensitas edukasi harus berpacu dengan penyebaran informasi melalui media sosial. Informasi apapun akan dengan cepat tersebar melalui media sosial dan menurutnya, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi, sebagian konten tersebut diantaranya adalah hoax.
“Hoax yang bertebaran di media sosial tersebut membutuhkan edukasi penangkal melalui media penyiaran sehingga masyarakat bisa mendapatkan perimbangan, mana informasi yang salah dan mana yang benar. Sebab, lembaga penyiaran dan media massa sebagai media arus utama tentunya menyajikan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Dia berharap, melalui peningkatan sinergi, penanggulangan Covid-19 dapat semakin efektif hingga akhirnya Covid-19 benar-benar berakhir. KPI dan KPI daerah terus melakukan pemantauan terhadap lembaga penyiaran dan mengimbau agar terus meningkatkan tayangan edukasi kepada masyarakat, memberikan informasi secara intens agar pemahaman masyarakat terhadap pandemi Covid-19 dan langkah-langkah penanganannya semakin baik lagi. (Febry)






