
PADANG – Pembentukan dan koordinasi tim teknis secara terpadu dinilai perlu untuk menanggulangi persoalan antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Antrian kendaraan bermotor yang terjadi sejak pemberlakuan sistem pembayaran non tunai beberapa waktu lalu akan teratasi jika semua pihak dapat bekerjasama dengan baik.
Hal itu menjadi kesimpulan dari pertemuan antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat dengan pihak terkait, Rabu (21/11) dalam rangka membicarakan dilema antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Padang sejak beberapa waktu lalu. Pertemuan antara lain dihadiri oleh pejabat Pemko Padang, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) dan perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sayang sekali, pihak Pertamina tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono dalam konferensi pers usai pertemuan mengungkapkan, ada enam point penting yang berhasil disimpulkan.
“Pada prinsipnya, semua sepakat untuk tetap mendorong terlaksananya sistem pembayaran non tunai sebab dinilai lebih aman, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Endy.
Endy menyebutkan, kebijakan transaksi non tunai ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pemerintah sejak bulan Agustus 2014. Gerakan tersebut untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju ekonomi digital.
Transformasi digital ekonomi sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan daya saing ekonomi. Keuntungan penerapannya menurunkan biaya marketing, mempertemukan produsen dengan konsumen akhir secara langsung tanpa melalui jalur distribusi memperluas akses pasar hingga mancanegara serta pembayaran lancar dan aman.
Point ketiga kesepakatan yang berhasil dicapai dalam pertemuan tersebut, menurut Endy adalah, peserta rapat sepakat memandang penerapan transaksi non tunai di SPBU akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena memberikan alternatif pilihan dalam melakukan pembayaran.
“Bagi pengusaha SPBU, pembayaran non tunai juga sangat bermanfaat karena mencegah kebocoran keuangan, menghindari uang palsu dan lebih aman dari tindak kriminal karena tidak ada uang cash,” terangnya.
Para pihak yang hadir dalam rapat tersebut menurut Endy, memandang antrian yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan oleh terbatasnya jam operasional penjualan BBM bersubsidi sehingga terjadi antrian. Permintaan BBM bersubsidi selalu meningkat saat terjadi kenaikan harga BBM non subsidi karena sebagian masyarakat beralih ke BBM bersubsidi.
“Point penting dari pertemuan tersebut adalah, agar program percepatan transaksi non tunai di SPBU berjalan dengan baik, peserta rapat sepakat akan membentuk Tim Teknis yang akan mengevaluasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terintegrasi dan berkala,” tandasnya.
Seperti diberitakan, beberapa waktu belakangan terjadi antrian kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Kota Padang. Antrian tersebut terjadi setelah sistem pembayaran non tunai diterapkan terhadap pembelian BBM bersubsidi.
Kepala Bagian Perekonomian Pemko Padang Edi Dharma dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, saat ini ada 25 SPBU yang beroperasi di dalam wilayah Kota Padang. Antrian terjadi di hampir seluruh SPBU sehingga perlu dicarikan solusi agar kelancaran arus lalu lintas tidak terganggu. (fdc)






