Tim SKP2D Agam Giatkan Razia Miras
  • Home
  • Agam
  • Tim SKP2D Agam Giatkan Razia Miras

Tim SKP2D Agam Giatkan Razia Miras

AGAM – Tim Satuan Koordinasi Penegak Hukum Daerah (SKP2D) Kabupaten Agam terus menggiatkan razia minuman keras atau sejenisnya dan penyakit masyarakat (pekat) yang akan merusak akal sehat masyarakat, terutama generasi muda. Tim yang tergabung dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Denpom juga sudah berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan kasusnya sudah naik ke pengadilan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Agam melalui Kasi Penegak Hukum Ali Akbar, Kamis (19/4) mengatakan, peredaran minuman keras tidak hanya di Kabupaten Agam saja, tetapi sudah marak sampai ke pulau Jawa dan lainnya. Bahkan, sudah banyak yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman haram itu.

“Peredaran minuman keras sudah menjadi sorotan media belakangan ini, karena sudah mewabah ke pelosok nagari yang akan merusak akal sehat dan organ tubuh manusia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tahun 2018, tiga kasus minuman keras sudah naik dan diputuskan di pengadilan karena sudah melanggar perda Nomor 6 tahun 2009 tentang penanggulangan minuman keras. Menurutnya, minuman keras sangat banyak pengaruh negatifnya. Salah satunya akan terjadi perkelahian karena sudah mabuk dan hilang akal sehat.

“Sejauh ini, kita selalu memberikan pembinaan dan peringatan pada pemilik warung yang menjual minuman keras. Apabila sudah dua kali peringatan tidak diindahkan, kita langsung tindak para pedagang tersebut,” ujarnya.

Disebutkan Ali, tahap pertama tim akan memberikan peringatan dengan membuat perjanjian. Apabila masih dilanggar, minuman itu disikat dan pemilik langsung ditindak. Tidak hanya minuman keras, tim SKP2D juga akan melakukan razia dan penindakan terhadap permainan yang mengundang perjudian. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply