PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi menerima penyerahan dokumen hasil psikotes calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dari tim seleksi, Kamis (2/10/2025). Muhidi langsung menyerahkan dokumen tersebut ke Komisi I yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon tersebut.
“Terima kasih kepada tim seleksi yang telah melakukan proses sesuai tahapan dan mekanisme secara maksimal dan profesional, selanjutnya hasil ini langsung diserahkan kepada Komisi I untuk proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 nama yang sudah diserahkan oleh tim seleksi,” kata Muhidi.
Muhidi berharap, KPID Sumatera Barat ke depan semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap konten siaran serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam edukasi masyarakat melalui siaran televisi dan radio, pelestarian budaya, mendorong kemajuan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif.
Muhidi mengakui, tayangan televisi sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Untuk itu KPID hendaknya menjadi pengawal bagi konten siaran yang memberikan nilai edukasi sehingga tayangan tidak hanya menjadi sekadar tontonan namun juga tuntunan.
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPID Sumatera Barat Otong Rosadi dalam kesempatan itu menyampaikan, seluruh proses seleksi telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setelah tahap psikotes, tim seleksi menyampaikan 15 nama hasil seleksi ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan Bersama enam nama yang berasal dari komosioner periode sebelumnya.
Dia menegaskan, pihaknya mengedepankan akuntabilitas serta menjaga independensi dalam melakukan proses seleksi. Sebab, tantangan penyiaran di era digitalisasi akan semakin kompleks sehingga KPID ke depan membutuhkan komisioner yang kompeten dan berintegritas untuk mampu menjawab tantangan tersebut. F







