
PADANGPANJANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Padangpanjang mengadakan razia gabungan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di pasar Kota Padangpanjang. Razia gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri dan SOPD terkait.
Dalam razia itu, terjaring 11 gepeng dimana salah satunya membawa anaknya yang masih kecil. Turut terjaring lima orang anak jalanan, dua anak Sekolah Dasar yang masih berseragam sekolah sedang bermain play station, seorang siswa MTs dan seorang siswa MA yang sedang bermain di warnet. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padangpanjang untuk diberi pembinaan.
“Mereka tidak ditangkap. Mereka yang terjaring akan kami lakukan pembinaan secara persuasif,” jelas Kasi Operasi Sat Pol PP Padangpanjang, Musben didampingi Kasat Binmas Polres AKP Witrizawati.
Menurut Musben, razia bertujuan agar tercipta suasana tertib, aman dan kondusif di Kota berjulukan Serambi Mekah itu. Khusus pada anak ‘punk’, ia menasehati agar mereka tidak berbuat anarkis serta tidak memaksa kehendak saat mengatur parkir atau mengamen. Ia minta kepada para anak punk, dan gepeng untuk bersama menjaga kondisi pasar agar tetap aman dan kondusif.
Setelah didata dan dibina, gepeng dan anak jalanan tersebut diperbolehkan pulang. Gepeng yang sebagian besar berdomisili di luar Kota Padangpanjang diantarkan ke domisili masing-masing. (rin/humas)






