
AGAM – Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) Kabupaten Agam menemukan puluhan makanan dan minuman kadaluarsa (expired) yang masih beredar di masyarakat. Makanan dan minuman kedaluarsa itu didapati saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko makanan dan minuman serta pasar tradisional yang ada didaerah tersebut.
Selain barang kadaluarsa, tim juga mendapati adanya beberapa minuman kemasan yang tak layar edar karena sudah rusak dan berubah bentuk serta makanan mengandung boraks dan zat kimia lainnya.
“Dari beberapa sampel, kita memang menemukan ada yang expired dan ada yang kemasannya sudah rusak,” ungkap Aryati, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Agam kepada padangmedia.com, Jumat (14/7).
Barang-barang yang telah kadaluarsa tersebut sudah disita dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Adapun puluhan minuman dan makanan kadaluwarsa itu ditemukan di Pasar Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara pada Senin (10/11), Pasar Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung pada Selasa (11/7) dan Pasar Maninjau Kecamatan Tanjung Mutiara, pada Rabu (12/7). (fajar)






