Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Efektivitas Perda Trantibum Linmas Dalam Mengatasi Permasalahan LGBT
  • Home
  • Berita
  • Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Efektivitas Perda Trantibum Linmas Dalam Mengatasi Permasalahan LGBT

Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Efektivitas Perda Trantibum Linmas Dalam Mengatasi Permasalahan LGBT

Tim ahli dprd bahas perda trantibum lgbt Copy

PADANG- Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendalami efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengatasi persoalan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Bahasan tersebut dilakukan dalam rapat rutin bulanan di Ruang Khusus II Gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026). Dipimpin Ketua Tim Ahli, H. M. Nurnas, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif terkait efektivitas regulasi daerah dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya, maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujar Nurnas.

Menurutnya, keberadaan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam. Kajian tersebut harus dilakukan untuk melihat sejauh mana Perda tersebut mampu menjawab permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk persoalan yang menjadi perhatian publik seperti LGBT.

Masukan dan pertimbangan yang dihimpun di dalam rapat rutin tersebut akan disimpulkan sebagai upaya memperkaya kajian terhadap efektivitas perda dimaksud dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hasil pembahasan akan disampaikan sebagai masukan kepada DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah. F

Berita Terkait

Leave a Reply