Tiga Petugas Lapas Padang Lansano Diduga Aniaya Warga Binaan
  • Home
  • Agam
  • Tiga Petugas Lapas Padang Lansano Diduga Aniaya Warga Binaan

Tiga Petugas Lapas Padang Lansano Diduga Aniaya Warga Binaan

Korban Mitra, warga binaan Lapas Padang Lansano, Kab.Agam yang diduga dianiaya tiga petugas. (fajar)

AGAM – Tiga orang petugas Lapas Kelas II B, Padang Lansano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam diduga melakukan penganiayaan berat kepada salah seorang warga binaan. Pelaku berinisial AD, YD dan IP. Mereka menghajar napi bernama Mitra hingga mengalami luka-luka.

Tidak terima dengan perlakukan  tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Namun, sampai saat ini ketiga pelaku pemukulan belum diperiksa. Aparat diminta untuk menidaklanjuti kasus tersebut dengan serius.

Kakak kandung korban yang merupakan warga Lubuk Basung, Desi, Senin (18/12) mengatakan, adiknya dianiaya oleh tiga orang petugas lapas. Pasca kejadian itu, pihak keluarga juga dihalang-halangi untuk membesuk. Kepada keluarga dikatakan adik mereka lagi banyak masalah sehingga harus dilakukan pembatasan.

“Setiap kali membesuk ke Lapas, kami dari keluarga tidak dapat leluasa seperti pembesuk lain. Alasan yang diberikan oleh pihak Lapas bahwa adik kami, Mitra lagi bermasalah, padahal waktu itu adalah jam besuk,” katanya.

Dikatakannya, sebetulnya merekalah yang memulai memukuli Mitra. Artinya, masalah yang dimaksud itu karena adik mereka dipukuli. Keluarga tentu melaporkan itu kepada polisi. Kemungkinan LP tidak terima kejadian itu dilaporkan. Keluarga tidak diberi penjelasan dengan alasan pembatasan itu perintah Kalapas.

Ia menjelaskan, kasus itu berawal beberapa waktu lalu ketika ada tetangga yang membesuk keluarganya di dalam. Ada penganiayaan kepada warga binaan. Setelah dicari tahu, ternyata yang menjadi korban adalah adik mereka sendiri. Pemukulan dilakukan oleh anggota lapas.

Menurutnya, keluarga juga sudah memberitahukan kepada kepolisian melalui surat tertulis tentang mereka yang sulit membesuk adiknya yang menjadi korban pemukulan di Lapas Klas II B Lubuk Basung.
“Atas kesepakatan seluruh keluarga dari Pesisir Selatan,  kami melaporkan secara resmi melalui laporan pengaduan ke Polres Agam,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan dilakukan hari Rabu (22/11) melalui laporan pengaduan. Sejauh ini, kepolisian langsung merespon dengan cepat. Laporan sudah ditanggapi polisi, tetapi pelaku belum diperiksa. Keluarga, katanya, akan melanjutkan kasus tersebut, namun LP diharapkan tidak menghalangi keluarga yang membesuk.

Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Fery Suwandi, melalui KBO IPDA Ardian Rahayu P, STK membenarkan bahwa ada masuk laporan dugaan penganiayaan di Lapas Klas II B Lubuk Basung yang telah dilaporkan oleh keluarga warga Binaan tersebut.

“Sekarang kita sedang memproses kasus ini. Tahapannya masih dalam penyelidikan. Polisi masih  menunggu hasil visum sebagai salah satu barang bukti untuk proses lebih Lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dijumpai Minggu (17/12), Mitra, korban dugaan penganiayan menceritakan di hadapan keluarganya bahwa ia memang telah dianiaya oleh tiga orang petugas Kantor Lapas Klas II B Lubuk Basung bernama “AD”, “YD” dan “IP”.

Menurut Mitra, sebelumnya dia dihajar oleh orang dapur, kemudian meminta pertolongan kepada petugas lapas. Namun, ia malah mendapatkan pukulan dengan tangan dan kaki lebih beringas. Tidak puas, petugas tersebut melanjutkan dengan menggunakan kayu dan kabel di bagian kaki, kepala dan badannya.

Ia kemudian diselamatkan oleh Bul yang juga merupakan petugas lainnya saat dikeroyok. Setelah itu, ia dimasukkan ke ruangan strapsel (kamar kecil).

“Dalam ruangan saya kesakitan sampai batuk darah dan penglihatan saya saat itu tidak seperti biasa. Pusing dan kesadaran saya menurun,” katanya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply